Nusa Dua, SAWIT INDONESIA – Perwakilan pemerintah yakni Duta Besar Indonesia untuk Uni Eropa ungkap pemberlakuan benchamarking terkait kebijakan EUDR (European Union Deforestatation Regulation) akan berpotensi bermasalah. Hal tersebut disampaikan Andi Hadi saat menjadi salah satu pembicara di Indonesian Palm Oil Conference (IPOC), di Nusa dua Bali.
“Bahkan di suatu negara sendiri, hal itu susah untuk dilakukan dengan system benchmarking yang sama. Sama dengan negara-negara lain, Indonesia itu juga mempunyai wilayah yang berbeda. Tidak bisa benchmarking yang sama dilakukan misalnya pada kebun kopi di Sumatera dan kebun kopi di Nusa Tenggara Timur,” kata Andri Hadi.
Dijelaskan, Hadi sebagai akibat benchamarking ini suatu negara dikategorikan sebagai high risk dalam hal deforestasi ini, maka konsekuensinya adalah kemungkinan negara-negara partner dagangnya di luar UE bisa ikut mengambil tindakan yang merugikan negara tersebut.
“Ya memang EUDR itu dari awal memaksakan “one size fit all” (Satu ukuran diberlakukan untuk semua). Sebenarnya dari awal kita sudah minta perundingan untuk menyamakan persepsi tentang aturan deforestasi ini. Tapi UE tetap memaksakan pemberlakuannya dan sekarang ini kita lihat sedang ditunda,” jelanya.
Pada kesempatan yang juga diutarakan Pietro Pagan ini, professor dan pengamat minyak nabati dari Universitas John Cabot di Roma, Italia. Pihaknya menilai negara-negara produsen sawit harus mengintensifkan perundingan dengan UE.
“Dalam semangat kerjasama untuk menemukan cara terbaik untuk mematuhi peraturan bebas deforestasi (EUDR), yang penerapannya diperkirakan tidak hanya akan di Eropa saja tapi juga di luar Eropa,” katanya.
Sedangkan, Ian Suwarganda, penasehat bidang sawit untuk Golden Agri-resources (GAR) mengingatkan bahwa saat ini negara-negara lain tampaknya sedang mempersiapkan aturan yang sama.
“Saya kira negara-negara seperti Amerika Serikat, Cina dan India pun sedang berusaha merumuskan peraturan yang mirip dengan EUDR itu,” ucapnya.
Sementara itu, Rizal Affandi Lukman, Sekretaris Jenderal Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit atau Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menyampaikan pelaksanaan EUDR itu akan berdampak pada negara-negara Asia Tenggara, kecuali Brunai Darussalam.
“Ada 7 komoditas yang terdampak oleh EUDR ini, termasuk sawit, kopi dan karet. Indonesia adalah produsen terbesar sawit di dunia, Vietnam produsen besar kopi, sementara Thailand karet,” katanya.
“Pemberlakuan EUDR ini tidak hanya akan berdampak pada ekspor Indonesia ke Eropa, tapi juga impor Indonesia dari Eropa. EUDR itu mensyaratkan bebas deforestasi bagi semua barang komoditi pertanian, Perkebunan dan kehutanan di Eropa, baik barang impor dan ekspor,” imbuh Rizal.
Lebih lanjut, ia menambahkan dengan pemberlakuan EUDR nilai ekspor Indonesia ke Eropa yang terpengaruh akan mencapai US.4 miliar dalam berbagai produk pertanian, Perkebunan dan kehutanan.














