• Kamis, 8 Oktober 2026
Berita Terbaru

Kawal Perpres 113/2025, BAKN DPR Sidak Pupuk Kujang Pastikan Kelancaran Subsidi dan Digitalisasi Distribusi

Karawang, SAWIT INDONESIA - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengawal ketat implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 terkait tata kelola pupuk bersubsidi. Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan perubahan mekanisme pengadaan, produksi, hingga penyaluran pupuk berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian pasokan bagi petani.

Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menegaskan hal tersebut saat memimpin Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat (7/10/2026). Kunjungan ini bertujuan melihat langsung efektivitas aturan baru di lapangan sekaligus memetakan kendala operasional yang dihadapi BUMN produsen pupuk.

Poin-poin utama pengawasan tata kelola subsidi, kepastian anggaran, dan digitalisasi meliputi:

  • Evaluasi Aturan Perpres 113/2025: Perpres baru ini mereformasi skema penghitungan nilai subsidi, memperketat kewajiban pengadaan, serta menata ulang mekanisme penagihan dan pembayaran agar tidak menghambat operasional pabrik.

  • Komitmen Dana Subsidi Triwulan I: Anggota BAKN DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengungkapkan Kementerian Keuangan telah berkomitmen mencairkan dana subsidi bahan baku pada triwulan pertama. Skema ini penting agar arus kas (cash flow) perusahaan tidak terbebani saat proses produksi berjalan.

  • Penyelesaian Masalah Lintas Sektor: BAKN DPR berkomitmen menjembatani persoalan cross-cutting antar-kementerian dan lembaga, khususnya terkait kepastian pasokan gas bumi sebagai bahan baku utama pembuatan pupuk.

  • Dorongan Digitalisasi Penyaluran: BAKN mendesak PT Pupuk Indonesia mempercepat kajian dan digitalisasi sistem distribusi agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran serta benar-benar diterima oleh petani yang membutuhkan.

Melalui sinergi antar-lembaga dan penerapan Perpres 113/2025 yang optimal, BAKN DPR optimistis rantai pasok pupuk bersubsidi nasional akan semakin solid dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Sumber: dpr.go.id

Artikel Terkait