Samarinda, SAWIT INDONESIA – Para petani kelapa sawit di Kalimantan Timur tetap tersenyum lebar setelah lebaran lewat seminggu. Kabar gembira datang Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Kaltim resmi mengumumkan kenaikan harga untuk periode II Maret (16-31 Maret 2026). Untuk tanaman usia 10-20 tahun, harga kini dipatok sebesar Rp3.385,15 per kilogram.
Angka ini menunjukkan performa positif dengan kenaikan signifikan sebesar Rp118,75/kg dibandingkan periode sebelumnya yang berada di level Rp3.266,40/kg.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa lonjakan harga ini bukan tanpa alasan. Penguatan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional dan tingginya permintaan dunia menjadi faktor utama yang mendongkrak nilai jual TBS di tingkat lokal.
"Kenaikan mingguan ini didorong oleh pasar global yang bergairah. Saat ini, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.393,39/kg, sementara harga kernel menyentuh angka Rp13.352,93/kg," jelas Muzakkir dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).
Rincian Harga TBS Sawit Provinsi Kaltim Berdasarkan Usia Tanam:
Pemerintah juga merilis rincian harga beli berdasarkan usia produktif pohon agar petani mendapatkan transparansi nilai jual:
Muzakkir menekankan bahwa daftar harga di atas merupakan standar resmi bagi petani yang telah menjalin kemitraan dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), khususnya bagi kebun plasma.
Langkah kemitraan ini disebut sebagai solusi ampuh untuk memutus rantai permainan harga oleh tengkulak yang kerap merugikan petani mandiri. Dengan adanya kerja sama resmi antara kelompok tani dan pihak pabrik, diharapkan kesejahteraan petani di Kaltim semakin terjamin melalui harga yang adil dan stabil.














