• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

Jelang Lebaran 2026, Berikut 5 Provinsi Harga TBS Sawit Tertinggi, Peringkat Pertama Tetap Sumatera Barat

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Petani sawit di 5 provinsi sentra perkebunan sawit Indonesia tersenyum sumringah karena terjadi peningkatan harga. Kenaikan ini merujuk Keputusan Rapat Harga TBS sawit di masing-masing provinsi yang berlangsung setiap minggunya.

Kenaikan ini ditopang tren harga CPO yang sangat positif dalam seminggu terakhir. Perdagangan harga CPO baik di dalam dan pasar domestik mengalami kenaikan. Sumatera Barat tetap menempati posisi pertama harga TBS sawit di Indonesia sebagaimana minggu sebelumnya.

Harga TBS sawit di Sumatera Barat ditetapkan Rp3.788,09/kg untuk tanaman usia 10-20 tahun. Tingginya harga TBS ini ditopang harga CPO Rp14.592,85/kg dan harga inti sawit (kernel) sebesar Rp14.073,00/kg

Berdasarkan data yang dikumpulkan redaksi, tercatat ada 5 provinsi menempati harga TBS sawit tertinggi. Sumatera Barat menempati ranking pertama di periode minggu kedua Maret 2026, berikut rinciannya:

1. Sumatera Barat

    Walaupun perkebunan sawit petani di Sumatera Barat tidak seluas Sumatera Utara dan Riau. Namun, provinsi ini selalu menempati rangking pertama harga TBS sawit. Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 8–14 Maret 2026 untuk tanaman umur 10-20 tahun naik Rp119,88/kg menjadi Rp3.788,09/kg.

    Capaian harga TBS tersebut ditopang harga CPO yang menjadi dasar perhitungan sebesar Rp14.592,85/kg dan harga inti sawit (kernel) sebesar Rp14.073,00/kg. Berdasarkan rapat penetapan harga TBS Sumatera Barat, indeks K yang ditetapkan sebesar 93,21 persen.

    Selanjutnya, harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp17,50 per kilogram

    2. Sumatera Utara

    Berdasarkan rapat penetapan harga TBS Sumatera Utara, harga TBS untuk tanaman usia 10-20 tahun mencapai Rp Rp3.776,35/Kg di periode 11-17 Maret 2026. Terjadi kenaikan sebesar Rp 183,02/kg dari periode minggu sebelumnya sebesar Rp3.593,33/kg.

    Adapun harga CPO ditetapkan Rp14.901,56 di periode 11-17 Maret 2026 di mana naik sebesar Rp623,37/kg dari minggu sebelumnya Rp14.278,19 per kilogram dan harga kernel berada di level Rp14.478,36/kg. Sementara, Indeks K atau faktor pembagi keuntungan petani sama seperti minggu sebelumnya sebesar 92,54 persen.

    Penetapan harga ini ditetapkan dalam Rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Mitra Plasma Provinsi Sumut pada 11 Maret 2026 di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara.

    3. Riau

    Rapat penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Riau memutuskan bahwa tanaman usia 10-20 tahun mencapai Rp3.703,94/kg bagi mitra plasma. Besaran penetapan harga ini berlaku periode 11-17 Maret 2026

    Kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh pergerakan harga komponen pembentuk TBS, terutama minyak sawit mentah atau CPO dan inti sawit (kernel).

    Pada periode ini, harga CPO tercatat sebesar Rp14.663,57/kg, sementara harga kernel berada di level Rp14.047,20/kg. Selain itu, indeks K ditetapkan sebesar 92,98 persen, dengan BOTL 1,27 persen serta harga cangkang sebesar Rp16,51/kg.

    4. Jambi

    Di periode 13 Maret-2 April 2026, Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk petani plasma di Provinsi Jambi naik Rp114,43/Kg menjadi Rp3.669,78/kg untuk tanaman usia 10-20 tahun sesuai penetapan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

    Untuk periode ini, harga CPO ditetapkan sebesar Rp14,585,43 /kg dan harga inti sawit atau Palm Kernel berada di angka Rp 13.798,19 /kg. Sementara indeks K sebesar 93,63 persen.

    5. Sumatera Selatan

    Berdasarkan Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Sumatera Selatan periode I Maret 2026 bahwa harga sawit untuk kelompok umur 10–20 tahun berjumlah Rp3.517/kg atau turun Rp52/kg dari periode II Februari 2026 sebesar Rp3.586,81/Kg.

    Besaran harga TBS ini ditopang harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan sebesar Rp13.934 /Kg. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Sumsel Mukpakanisin mengatakan penurunan harga dipengaruhi melemahnya harga crude palm oil di pasar.

    “Penetapan harga TBS memang sangat dipengaruhi oleh harga CPO dan indeks K. Saat dua indikator ini turun, maka harga TBS juga ikut menyesuaikan,” ujarnya.

    Sementara itu, indeks K juga turun menjadi 92,09 persen.

    Artikel Terkait