Padang, SAWIT INDONESIA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra untuk Periode IV (22-30 April) Tahun 2026. Terjadi penurunan sebesar Rp119,76/kg dibandingkan periode III April (15-21 Aprl 2026) sebesar Rp4.168,8/kg untuk tanaman usia 10-20 tahun.
Berdasarkan rapat tim penetapan harga pada Kamis, 23 April 2026, harga tertinggi tercatat sebesar Rp4.049,04/kg.
Keputusan yang tertuang dalam Berita Acara Penetapan Harga TBS ini didasarkan pada beberapa komponen harga pasar saat ini, yaitu:
- Harga CPO: Rp15.275,35
- Harga Inti Sawit (Kernel): Rp16.521,90
- Indeks "K": 93,11%
- Harga Cangkang: Rp17,25/kg (sudah termasuk dalam harga akhir TBS)
Harga ini berlaku bagi seluruh Koperasi Unit Desa (KUD) yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan perkebunan di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Data harga rata-rata CPO diambil dari enam perusahaan besar, di antaranya PT AMP, GMP, KSI, AWR, AAI, dan BTN.
Pemerintah berharap ketetapan ini dapat menjadi acuan pembayaran yang adil oleh perusahaan kepada petani mitra atas pasokan TBS yang telah diberikan. Adapun penetapan harga untuk periode berikutnya (1-7 Mei 2026) dijadwalkan akan kembali dibahas pada Selasa, 5 Mei 2026.














