Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan bauran biodiesel dari B40 menjadi B50 menuai perhatian berbagai pihak. Praktisi Industri Sawit Sahat Sinaga menjelaskan bahwa tambahan 5,3 juta ton CPO dalam program B50 harus dikaji secara matang dari sisi ekonomi, daya saing, hingga dampak terhadap ekspor.
“Rencana Menteri Pertanian 5,3 juta ton ini harus hati-hati melihatnya. Sasaran utamanya untuk apa? Kalau untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri agar mandiri energi, itu benar. Tapi efek samping lainnya belum tentu betul. Harus dicermati dan dihitung konsekuensinya,” ujar Sahat dalam Podcast Majalah Sawit Indonesia, dikutip Jumat (7 November 2025).
Sahat mengingatkan, kompetitor utama biodiesel berbasis sawit tetaplah minyak fosil. Saat ini harga minyak mentah dunia berada di kisaran 60–65 dolar AS per barel, namun bila diproses menjadi solar standar Euro 5 dengan kadar sulfur rendah, harga meningkat menjadi 85 dolar AS per barel.
Sebaliknya, harga CPO yang mencapai 925 dolar AS per ton bila dikonversi ke FAME menghasilkan setara 145 dolar AS per barel—sekitar 40 dolar lebih mahal dibandingkan solar fosil.
“Kalau dibandingkan, harga FAME dari sawit sekitar 145 dolar per barel, sedangkan fosil hanya 85 dolar. Artinya, kita nombok 40 dolar per barel. Kalau dihitung per ton, kerugiannya bisa mencapai 200 dolar lebih,” jelasnya.
Menurut Sahat, bila B50 diterapkan di tengah harga fosil yang masih rendah, Indonesia justru akan kehilangan potensi penerimaan devisa ekspor karena sebagian besar CPO terserap di dalam negeri.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan agresif menuju B50 justru bisa menguntungkan negara tetangga seperti Malaysia, yang kini hanya menjalankan program B10–B20.
“Malaysia sudah melihat tren harga fosil turun, sehingga mereka tidak terburu-buru ke B50. Kalau Indonesia memaksakan, pasar sawit global akan menyusut, harga naik, dan Malaysia menjadi free rider yang menikmati manfaatnya,” ujar Sahat.
Menurut Sahat Sinaga, transformasi dari B40 ke B50 akan menambah kebutuhan CPO nasional hingga 3,2 juta ton per tahun. Dari sisi ketersediaan pasokan, Indonesia diprediksi tidak mengalami masalah signifikan mengingat posisinya sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia.
Untuk memenuhi kebutuhan B50, Indonesia memerlukan sekitar 19 juta kiloliter FAME (Fatty Acid Methyl Ester) yang diperoleh dari CPO, meningkat dari kebutuhan B40 sebesar 15,6 juta kiloliter pada tahun 2025. Pemerintah berencana memenuhi pasokan ini melalui tiga skema utama: intensifikasi lahan, pembukaan lahan baru, dan pengurangan ekspor CPO.
Sebagai pembanding, Sahat menilai Brasil punya pendekatan energi yang lebih fleksibel. Negeri Samba itu mampu menyeimbangkan penggunaan etanol dari tebu dan bensin, tergantung harga minyak dunia.
“Kalau harga bensin naik, mereka pakai etanol. Kalau turun, mereka kembali ke bensin. Fleksibilitas seperti itu yang perlu dicontoh,” saran lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) 1973 ini.
Harga Tinggi Bukan Berarti Untung
Sahat menekankan bahwa meskipun program B50 membawa banyak manfaat, kehati-hatian dalam implementasi menjadi kunci kesuksesan. Uji teknis menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan kompatibilitas B50 dengan berbagai jenis mesin yang beroperasi di Indonesia.
“Dalam hal persediaan, saya kira tidak masalah. Tapi karakteristik FAME sebagai biodiesel berbeda dengan solar fosil biasa. Ini perlu dipertimbangkan dengan sangat hati-hati,” ujar Sahat Sinaga. Peringatan ini penting untuk memastikan bahwa tujuan penghematan energi tidak berbalik merugikan akibat biaya perbaikan mesin yang meningkat.
Program B50 yang dijadwalkan berlaku pada tahun 2026 menandai komitmen Indonesia dalam transformasi energi berkelanjutan. Dengan persiapan matang, pengujian komprehensif, dan perhatian terhadap aspek teknis, Indonesia optimis dapat mencapai kemandirian energi sekaligus mendukung kesejahteraan petani sawit dan industri minyak nabati nasional
Meski harga CPO kini menembus 900–950 dolar per ton, Sahat menilai harga tinggi tidak selalu menguntungkan industri hilir. Sebaliknya, produsen minyak goreng dalam negeri justru tertekan oleh kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Banyak industri minyak goreng merugi karena harga jual ke distributor Rp13.500 per liter, padahal biaya produksinya lebih tinggi. Mereka bisa loss sampai Rp5.800 per liter,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung efektivitas program Minyakita yang sering tidak tepat sasaran. “Di pasar, masyarakat berpenghasilan tinggi malah ikut membeli minyak subsidi. Seperti orang naik mobil Alphard tapi pakai Pertalite,” ujarnya menyindir.
Sahat mengingatkan bahwa pembatasan ekspor CPO dan turunannya juga berpotensi menciptakan “wilayah abu-abu” dalam perdagangan. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pembatasan ekspor justru memicu pergeseran ke produk lain seperti UCO (Used Cooking Oil) dan High Acid Palm Oil, yang lebih sulit dikontrol.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 169)














