Jakarta, SAWIT INDONESIA - Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) menegaskan bahwa industri sawit Indonesia semakin menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam aspek perlindungan perempuan dan pencegahan pekerja anak. Pesan ini disampaikan dalam diskusi bertema “Industri Sawit Melindungi Perempuan dan Menghapus Pekerja Anak” di Kementerian Pertanian, Selasa (2 Desember 2025). Hadir dalam acara ini Kompartemen Pekerja Perempuan dan Perlindungan Anak GAPKI, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia Edy Dwi Hartono, Peneliti Utama BRIN Delima Hasri Azahari dan Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementan, Baginda Siagian.
Ketua Forwatan Beledug Bantolo mengatakan bahwa penguatan aspek humanis di sektor sawit perlu terus disosialisasikan, mengingat industri ini tidak hanya berperan besar pada ekonomi nasional, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas.
“Industri sawit tidak hanya bicara produktivitas, investasi, atau kontribusi ekonomi. Ada cerita-cerita kemanusiaan yang jarang diangkat, salah satunya peran besar pekerja perempuan di kebun,” ujarnya. Ia menambahkan pengelolaan sawit yang baik semakin terlihat, misalnya melalui penyediaan fasilitas penitipan anak yang memudahkan pekerja perempuan.
Bantolo menilai praktik positif seperti ini perlu lebih banyak disebarluaskan sebagai bagian dari kampanye keberlanjutan sektor sawit. Ia mengapresiasi perusahaan, GAPKI, Kementerian Pertanian, dan berbagai pemangku kepentingan yang terus mendorong pembenahan komprehensif di lapangan.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementan, Baginda Siagian, menegaskan bahwa industri sawit telah menjadi penopang besar perekonomian nasional. Lebih dari 16 juta tenaga kerja terlibat langsung maupun tidak langsung dalam rantai pasok sawit—angka yang menunjukkan besarnya peran sawit dalam menyokong kesejahteraan masyarakat.
“Jika dihitung dengan anggota keluarga, sekitar 50 juta jiwa menggantungkan hidup pada industri sawit,” ujarnya. Sawit menyumbang 3,5% terhadap PDB nasional serta menjadi kunci ketahanan energi melalui program biodiesel yang akan meningkat ke B50 pada 2026.
Kementan mencatat kebutuhan minyak sawit domestik untuk biodiesel diproyeksikan naik dari 14–15 juta ton menjadi sekitar 19 juta ton saat B50 diterapkan. Hal ini menuntut peningkatan produktivitas sawit nasional yang sebagian besar dikelola petani rakyat.
Kementan menegaskan bahwa regulasi keberlanjutan Indonesia Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), terus diperkuat sebagai standar yang mengedepankan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.
Permentan Nomor 33 Tahun 2025—yang baru diterbitkan—semakin menegaskan kewajiban perusahaan untuk memenuhi aspek ketenagakerjaan, termasuk: kesetaraan gender, perlindungan pekerja perempuan, pencegahan pekerja anak hingga kesehatan dan keselamatan kerja.
ISPO kini memiliki 5 kriteria dan 36 indikator yang wajib dipatuhi perusahaan perkebunan sebagai syarat sertifikasi. Baginda menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti memperkerjakan pekerja anak tidak akan lolos audit ISPO.
Ia juga menjelaskan bahwa dinamika pekerja anak lebih sering terjadi pada perkebunan rakyat, bukan perusahaan, dan biasanya karena anak ikut orang tua di kebun setelah pulang sekolah. Meski begitu, edukasi terus dilakukan agar praktik tersebut tidak dipersepsikan sebagai eksploitasi.
Menurut Kementan, penguatan ISPO sangat relevan dengan agenda pembangunan global dan mendukung pencapaian 17 tujuan SDGs. Melalui sertifikasi ini, industri sawit nasional diharapkan semakin kompetitif, transparan, dan berkelanjutan.
“Kita ingin memastikan industri sawit Indonesia menjadi contoh terbaik—produktif, berdaya saing, sekaligus memperhatikan aspek sosial,” tegas Baginda.














