Jakarta, SAWIT INDONESIA - Status kelapa sawit sebagai “pohon” kembali menjadi perdebatan di tengah diskusi mengenai definisi hutan dan tata guna lahan. Sejumlah kalangan menilai penyamaan sawit dengan pohon berpotensi berdampak pada regulasi kehutanan, konversi lahan, hingga pelaporan lingkungan.
Guru Besar IPB University, Prof. Dr. Ir. Hariyadi, M.S. menjelaskan bahwa secara botani istilah “pohon” merujuk pada tanaman berkayu dengan batang utama tegak, sistem perakaran kuat, serta memiliki cabang dan daun. Namun, menurut dia, karakter kelapa sawit tidak sepenuhnya sesuai dengan karakter pohon berkayu keras.
“Kelapa sawit memiliki batang yang berkayu tetapi tidak berkayu keras dan tidak bercabang, serta tidak mengalami pertumbuhan sekunder seperti pohon kayu pada umumnya karena berasal dari kelompok monokotil,” kata Prof. Hariyadi. “Sehingga kelapa sawit dapat disebut sebagai pohon yang tidak berkayu keras,” ujarnya.
Isu ini mencuat karena penggunaan istilah “pohon” berimplikasi pada definisi “hutan” dalam statistik kehutanan, inventarisasi karbon, dan pelaporan perubahan tutupan lahan. Jika sawit dikategorikan sebagai pohon, maka kebun sawit berpotensi tercatat sebagai kawasan berhutan dalam inventori tertentu.
Prof. Hariyadi menilai pendekatan tersebut memiliki konsekuensi jika tidak dibedakan dengan jelas. Menurutnya, dari perspektif ekologi dan pengelolaan lahan, kebun sawit tidak bisa disamakan dengan hutan.
“Apakah menyamakan sawit sebagai pohon berimplikasi pada penyempitan makna ‘hutan’ dalam diskursus ilmiah? Bisa saja, jika sistem klasifikasinya tidak dibedakan,” ujarnya. “Sistem pengelolaannya berbeda: kebun sawit bukan berarti hutan sawit, karena ekosistemnya beda.”
Isu definisi sawit sebagai pohon juga mendapat perhatian dalam pembahasan sektor kehutanan dan perubahan iklim. Dalam forum global, perbedaan klasifikasi dapat memengaruhi data deforestasi dan pelaporan emisi, terutama pascakonversi hutan alam menjadi perkebunan.
Dengan demikian, secara botani sawit dapat dikategorikan sebagai pohon monokotil, tetapi secara ekologis dan tata kelola, penyamaan kebun sawit dengan hutan dinilai tidak tepat.














