- Memberikan surat izin perkebunan sawit rakyat secara grtis dan merupakan layanan pemeritah.
- Menyederhanakan jenis-jenis perizinzn menjadi hanya perizinan : Legalitas badan usaha, Izin usaha perkebunan dan HGU, dan Legalitas kewajiban perpajakan.
- Menyelengarakan perizinan secara on-line, cpat, mudah, murah dengan pembayaran biaya perizinan (PNBP) secara non-tunai.
- Mengevaluasi regulasi sektor dan Peraturan Daerah yang tumpang tindih/menghambat perkebunan kelapa sawit dan industri hilir.
Berita Terbaru
Industri Minyak Sawit Indonesia Menuju 100 Tahun NKRI (Bagian CXCIX)
Kebijakan yang Diperlukan
Untuk mendukung percepatan tercapainya sasaran industri sawit 2020, diperlukan revolusi perizinan usaha perkebunan yakni:














