Jakarta, SAWIT INDONESIA - Di tengah meredupnya industri kehutanan Indonesia yang kini masuk kategori sunset industry, sektor kelapa sawit justru tampil sebagai contoh komoditas unggulan dengan melibatkan partisipasi rakyat secara luas.
Pengamat kehutanan Petrus Gunarso, Ph.D. menegaskan bahwa investasi di sektor kehutanan kini makin tidak menarik akibat regulasi yang berlapis, kepastian lahan yang lemah, serta rendahnya insentif ekonomi. “Kalau kehutanan maunya memanen kayu, faktanya 34 juta hektare hutan produksi sekarang hasilnya nol. Lahan pun tidak boleh ditanami sawit karena ada moratorium. Akibatnya, potensi yang ada tidak bisa dimanfaatkan,” katanya dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian bertema “Ketelusuran Industri Kayu Indonesia: Tantangan dan Solusi di Jakarta, Senin (8 Agustus 2025).
Petrus menambahkan, lemahnya pengawasan membuat banyak lahan hutan beralih fungsi tanpa terdeteksi. “Industri kayu tidak diawasi puluhan tahun. Ada 3,4 juta hektare beralih ke sawit saja tidak ada yang tahu,” ujarnya.
Sawit: Dikuasai Rakyat, Memberi Dampak Luas
Berbeda dengan kehutanan, sawit justru menjadi contoh industri yang memberi ruang besar bagi rakyat. Prof. Sudarsono Sudomo, Guru Besar IPB, menegaskan bahwa 45 persen industri sawit dikuasai rakyat, berbeda dengan industri pulp yang hampir sepenuhnya dikuasai segelintir korporasi.
“Kalau sawit, masyarakat mudah terlibat karena modalnya lebih terjangkau dan lahannya jelas. Beda dengan pulp, yang butuh 500 ribu hektare baru bisa untung. Bahkan perusahaan besar saja sering rugi kalau lahannya kurang dari itu,” jelasnya.
Menurut Sudarsono, partisipasi masyarakat adalah kunci keberlanjutan. “Di Jawa, 70 persen bahan baku industri berasal dari hutan rakyat. Sawit juga begitu: rakyat berinvestasi, bukan hanya korporasi. Inilah yang membuat sawit unggul dibanding kehutanan,” katanya.
Ia menambahkan, hasil investasi sawit di tingkat rakyat setara dengan tanaman lain seperti sengon. “Kalau sengon umur lima tahun ditebas, bisa menghasilkan Rp100–150 juta per hektare. Kurang lebih sama dengan sawit. Bedanya, sawit punya kepastian pasar dan dukungan industri hilir yang lebih kuat,” jelasnya.
Industri Kayu Tertinggal, Sawit Jadi Role Model
Kedua pakar itu sepakat, lemahnya tata kelola dan rendahnya insentif membuat industri kayu tidak berkembang. Dari 550 perusahaan kehutanan di era 1990-an, kini hanya tersisa sekitar 200–250 perusahaan aktif. Produksi pun anjlok jauh di bawah kapasitas optimal.
“Sebetulnya hutan kita 64 juta hektare harusnya bisa menghasilkan 60 juta meter kubik kayu per tahun kalau diawasi baik. Nyatanya, jauh di bawah itu. Bandingkan dengan sawit yang produksinya terus meningkat karena ada insentif dan keterlibatan rakyat,” ujar Sudarsono.
Petrus menilai, keunggulan sawit justru terletak pada keberhasilannya menjadi komoditas yang inklusif. “Industri sawit itu melibatkan masyarakat luas. Kalau di kehutanan, 98 persen hutan produksi masih dikelola k
Diskusi juga menyoroti perlunya perubahan cara pandang pemerintah. Menurut Petrus, pengawasan kehutanan sebaiknya lebih desentralistik, agar desa bisa ikut mengawasi dan menyelesaikan batas lahan. “Ngurus rakyat memang susah, tapi kalau rakyat marah lebih susah. Jadi biarkan desa ikut mengawasi. Sawit bisa jadi contoh, karena masyarakat diberi ruang untuk berperan,” katanya.
Sudarsono menambahkan, kampanye negatif terhadap sawit seharusnya dijawab dengan transparansi dan pembuktian di lapangan. “Kalau perusahaan sudah ikut aturan, mestinya pemerintah yang mengevaluasi. Kasus seperti laporan New York Times tidak seharusnya dibiarkan membentuk persepsi negatif. Kalau clear and clean, mestinya pemerintah tegas membela,” ujarnya.














