• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Saturday, 30 September 2023
Trending
  • Regulasi Pabrik Sawit Rakyat Wajibkan 30% Modal Kerja, Petani Banten: Pemerintah Jangan Lepas Tangan
  • Sime Darby Plantation dan Godrej Agrovet Sepakati Pengembangan Benih Sawit, Tahap Pertama Dikirim 1,3 Juta Kecambah
  • Harga TBS Kaltim Periode 16-30 September Turun Menjadi Rp2.198,63 per kg
  • Nilai Ekspor Sawit Turun 22,3% Menjadi US$17,52 Miliar
  • Siap Diuji Bappebti, BBJ Ajukan Permohonan Sebagai Penyelenggara Bursa CPO
  • Pengendalian Inflasi Pangan Menjaga Stabilitas Inflasi di Daerah
  • India Cetak Rekor, Impor 10 Juta Ton Sawit Tahun Ini
  • Peranan Literasi Semakin Optimal Untuk Pertanian dan Peternakan
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Indonesia Berpeluang Menghadang Resolusi Sawit Eropa
Berita Terbaru

Indonesia Berpeluang Menghadang Resolusi Sawit Eropa

By Qayuum AmriApril 25, 20183 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
IMG 20180425 WA0009
IMG 20180425 WA0009
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

BOGOR, SAWIT INDONESIA – Resolusi Parlemen Eropa yang mengusulkan penghapusan minyak sawit sebagai sumber biodiesel  belum mengikat secara hukum untuk menjadi keputusan seluruh negara Eropa. Indonesia punya peluang untuk mengalahkan usulan parlemen tersebut.

Peluang ini terungkap dalam Seminar Sehari bertemakan “Renewable Energy Directive II dan Usulan Kebijakan EU Untuk Menghilangkan Penggunaan Minyak Sawit Dari Energi Terbarukan”, di IPB Convention Center, Bogor,  Selasa (24 April 2018). Seminar ini menghadirkan pembicara antara lain Eddy Esselink (MVO Belanda), Steven Gust ((Neste Oil), Mahendra Siregar (Direktur CPOPC), Ditya Agung Nurdianto, Ph.D, (Kepala Subdirektorat Pertanian dan Pengembangan Komoditas Kementerian Luar Negeri), dan Fadhil Hasan (Ketua Bidang Luar Negeri GAPKI).

Rosediana Suharto, Direktur Eksekutif Responsible Palm Oil Initiatives (RPOI)  mengatakan ada perbedaan prinsip antara Indonesia dan pihak Uni Eropa mengenai definisi  phasing out atau pengurangan pemakaian sawit sebagai sumber energi terbarukan. Dalam perspektif Indonesia, istilah phasing out  sama memboikot minyak sawit masuk ke Eropa.

Baca juga :   Prof Hefni Effendi, Persetujuan Lingkungan Dalam FoLU Net Sink 2030

“Tetapi Eropa pandangannya berbeda. Phasing out ini minyak sawit tetap bisa masuk Eropa. Namun, penggunaan biodiesel sawit tidak dimasukkan dalam target pengurangan gas emisi karbon mereka. Disinilah, kita ingin minta kejelasan mereka,” ujar Rosediana.

Eddy Esselink menjelaskan bahwa resolusi parlemen tidak punya kekuatan hukum. Karena proses legislasi di Uni Eropa harus melalui trialog yaitu parlemen, council, dan commision. “Hanya komisi yang dapat mengajukan legislasi. Selanjutnya perlu ada kesepakatan bersama dengan council,” tambahnya.

Mahendra Siregar, Direktur CPOPC, menjelaskan bahwa negara produsen sawit seperti Indonesia,  Malaysia dan lima negara produsen lainnya telah mengirimkan surat  bersama ke berbagai lembaga di Uni Eropa untuk memprotes penghapusan penggunaan sawit sebagai sumber biofuel.

Menurut Mahendra, posisi negara-negara Uni Eropa telah dipetakan mana yang pro dan kontra resolusi sawit. Untuk negara di kawasan Eropa Timur kemungkinan mendukung resolusi lantaran tidak ingin bergantung kepada sawit. Negara nordik berpotensi mendukung perdagangan yang terbuka.

Baca juga :   Presiden Luncurkan Bursa Karbon Indonesia

Fadhil Hasan, Ketua Bidang Luar Negeri GAPKI,menyebutkan  bahwa keputusan parlemen Uni Eropa belum menjadi undang-undang yang harus dijalankan.  Diperlukan trialog dengan Komisi Eropa dan Dewan Eropa untuk mencapai keputusan untuk dilaksanakan di negara-negara anggota EU.  Mulai tanggal 27 Maret ini, ketiga badan EU tersbeut memasuki putaran kedua perundingan trialog.

“Posisi masing-masing negara anggota EU berbeda-beda, demikian pula posisi parlemen, komisi dan dewan.  Hasilnya belum kita ketahui sampai keputusan diperkirakan baru diambil pada 2019,” pungkasnya.

Pradnyawati,Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan RI tetap optimis bahwa Indonesia dapat menghadapi usulan Parlemen Uni Eropa untuk menghapuskan sawit menjadi sumber biodiesel pada 2021. “Komisi Eropa tidak sekeras parlemen karena sejalan dengan council yang menjadi perwakilan negara EU,”ujarnya.

Baca juga :   Asianagro Agung Jaya Jalankan Uji Emisi dengan Auditor

Dalam Presentasi Pradnyawati berjudul “EU RED II dan Resolusi EU Dari Sudut Ketentuan WTO Dan Solusinya” disebutkan bahwa pelarangan palm oil biofuel melanggar prinsip non diskriminasi General Agreement on Tariff and Trade (GATT) di bawah WTO. Salah satunya artikel XI:I dan Artikel XIII yaitu selain bea masuk, pajak, atau pengenaan biaya lain, tidak boleh ada pelarangan atau pembatasan yang diberlakukan dalam bentuk kuota, lisensi impor, dan ekspor. Dimana hal tersebut harus diberlakukan terhadap barang sejenis yang diimpor semua negara.

Seminar ini dihadiri 90 peserta dari perwakilan lembaga dalam dan luar negeri. Pembicara lain yang hadir di sesi kedua antara lain Pradnyawati (Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag), Gulat Manurung(Ketua DPW Apkasindo Riau), Diah Suradiredja (Yayasan Kehati). Majalah SAWIT INDONESIA termasuk yang mendukung kegiatan ini sebagai media partner seminar.

gapki resolusi rpoi uni eropa
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Regulasi Pabrik Sawit Rakyat Wajibkan 30% Modal Kerja, Petani Banten: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

5 hours ago Berita Terbaru

Sime Darby Plantation dan Godrej Agrovet Sepakati Pengembangan Benih Sawit, Tahap Pertama Dikirim 1,3 Juta Kecambah

8 hours ago Berita Terbaru

Harga TBS Kaltim Periode 16-30 September Turun Menjadi Rp2.198,63 per kg

18 hours ago Berita Terbaru

Nilai Ekspor Sawit Turun 22,3% Menjadi US$17,52 Miliar

20 hours ago Berita Terbaru

Siap Diuji Bappebti, BBJ Ajukan Permohonan Sebagai Penyelenggara Bursa CPO

20 hours ago Berita Terbaru

Pengendalian Inflasi Pangan Menjaga Stabilitas Inflasi di Daerah

20 hours ago Berita Terbaru

India Cetak Rekor, Impor 10 Juta Ton Sawit Tahun Ini

21 hours ago Berita Terbaru

Peranan Literasi Semakin Optimal Untuk Pertanian dan Peternakan

21 hours ago Berita Terbaru

CPOPC Unite Against Negative Campaign on Palm Oil

22 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia Edisi 143

Edisi Terbaru 2 weeks ago1 Min Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 2 months ago2 Mins Read
Latest Post

Regulasi Pabrik Sawit Rakyat Wajibkan 30% Modal Kerja, Petani Banten: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

5 hours ago

Sime Darby Plantation dan Godrej Agrovet Sepakati Pengembangan Benih Sawit, Tahap Pertama Dikirim 1,3 Juta Kecambah

8 hours ago

Harga TBS Kaltim Periode 16-30 September Turun Menjadi Rp2.198,63 per kg

18 hours ago

Nilai Ekspor Sawit Turun 22,3% Menjadi US$17,52 Miliar

20 hours ago

Siap Diuji Bappebti, BBJ Ajukan Permohonan Sebagai Penyelenggara Bursa CPO

20 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.