Jakarta, SAWIT INDONESIA - Pemerintah India tengah mempertimbangkan untuk pengenaan pajak impor minyak kelapa sawit dari Indonesia. Selain sawit, komoditas yang dikenakan pajak juga menyasar minyak kedelai, dan minyak bunga matahari dari luar negeri.
Dilansir Reuters (1/9/2924), langkah tersebut kemungkinan akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang. Adapun tujuan dari kebijakan itu untuk meredam permintaan dan mengurangi pembelian minyak nabati dari luar negeri dan melindungi petani lokal yang tertekan oleh harga minyak biji-bijian yang lebih rendah.
Saat ini, India tercatat sebagai salah satu konsumen utama CPO. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) India telah menjadi pengimpor utama CPO Indonesia sejak tahun 2012.
Pada tahun 2021, India mengimpor 3 juta ton CPO dari Indonesia dengan nilai mencapai US$ 3,28 miliar. Angka ini meningkat pada tahun 2022 menjadi 5 juta ton dengan nilai US$ 5,32 miliar.
Pada tahun 2023, India mengimpor 5,4 juta ton CPO dari Indonesia, namun harga CPO mengalami penurunan, menyebabkan pendapatan ekspor menjadi US$ 4,52 miliar.
Merespons hal itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan mengenai dampak pajak impor tersebut dari perusahaan-perusahaan anggotanya.
"Saya belum mendapatkan informasi dari anggota GAPKI yang merupakan eksportir. Jadi, saya perlu memeriksa lebih lanjut," ujar Eddy.
Secara terpisah, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan sebenarnya India merupakan negara yang membutuhkan CPO dari Indonesia. Namun jika ada kebijakan tersebut pihaknya akan melihat seperti apa perkembangannya.
"Kan mereka yang perlukan, bukan kita kan. Ya nanti kita lihat (seperti apa kebijakan dari India)," kata dia di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).














