• Kamis, 8 Oktober 2026
Berita Terbaru

ICDX Belum Mampu Menarik Perusahaan Sawit di Bursa CPO

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mendorong agar pelaku usaha sawit mulai melakukan transaskisnya di Bursa Sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia. Adapun, perdagangan CPO pada periode Oktober 2023 hingga Juni 2024 menembus transaksi rata-rata 117 lot/hari atau sekitar 143 transaksi, dengan 50 anggota bursa CPO yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Utama ICDX, Nursalam mengatakan jika pemerintah ingin agar kedaulatan CPO berada di tangan Indonesia sendiri. Dia menjelaskan yang dimaksud kedaulatan tersebut yakni harga CPO Indonesia menjadi harga acuan dunia.

“Pemerintah menaruh perhatian besar dalam mengoptimalkan kekayaan alamnya tersebut. Salah satunya adalah membentuk bursa harga CPO Indonesia dengan tujuan menjadi harga acuan dunia,” ujar Nursalam dalam diskusi ‘Menakar Keseimbangan Produksi CPO untuk Kebutuhan Domestik & Ekspor: Urgensi dan Tantangan’ di Jakarta, Rabu (20/6/2024).

Nursalam mengungkapkan selama ini harga CPO dunia masih mengacu pada pasar Rotterdam dan bursa Malaysia, padahal Indonesia merupakan negara pertama produsen CPO terbanyak.

“Tata niaga perdagangan CPO melalui bursa ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 32 Tahun 1997,” ujar Nursalam.

ICDX sendiri pun telah ditunjuk sebagai penyelenggara Bursa CPO oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sesuai SK Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BCPO/10/2023 pada tanggal 9 Oktober 2023 dan diresmikan pada 13 Oktober 2023. Tak lama setelah peresmiannya, total transaksi CPO mencapai 4 lot atau 100 ton dengan harga Rp11.305 kg.

Hadirnya bursa resmi CPO ini memberi banyak manfaat. Nursalam menjelaskan bahwa manfaatnya antara lain terciptanya pasar CPO yang transparan, adil, cost effective, dan teratur sehingga dapat terjadi pembentukan harga (Price discovery) yang akuntabel, serta kredibel, dan pada akhirnya dapat terbentuk acuan harga atau price reference.

“Adapun acuan harga itu bisa dijadikan Harga Patokan Ekspor (HPE) CPO Indonesia untuk penetapan tarif Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE), harga acuan Tandan Buah Segar (TBS) bagi petani sawit, dan harga acuan insentif Biodiesel,” kata Nursalam.

Kehadiran Bursa CPO Indonesia ini dipandang penting oleh Nursalam karena berbagai manfaat baik untuk pemerintah, stakeholder sawit, maupun petani sawit sendiri. Pasalnya, bursa CPO ICDX langsung diawasi oleh pemerintah, dilaksanakan secara adil, independen, dan terintegrasi sehingga harga yang terbentuk mencerminkan harga yang sebenarnya.

“Transaksi di bursa CPO ini sangat menguntungkan karena memberikan kesempatan transaksi yang sama bagi semua pihak, peraturan dan tata tertibnya mengikuti perkembangan pasar dan masukan dari Komite Bursa, lalu berpartisipasi langsung dalam pembentukan harga CPO Indonesia,” jelasnya.

Di sisi lain, transaksi melalui bursa CPO ini dijamin langsung oleh Lembaga Kliring yang ditunjuk oleh Bursa, terjamin dalam penyelesaian transaksi, dan harga yang di bursa minimal sama dengan keinginan atau bahkan lebih baik.

“Harapan dengan kehadiran bursa CPO ini adalah mengalirnya informasi ke publik, pasar yang efisien, dan harga yang wajar serta teratur dan berkesinambungan sehingga menguntungkan segala pihak,” tutur Nursalam.

Artikel Terkait