Medan, SAWIT INDONESIA – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara telah resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma untuk periode 15 hingga 21 April 2026 . Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga, terjadi penurunan harga di seluruh kelompok umur tanaman dibandingkan dengan pekan sebelumnya.
Untuk tanaman kelompok umur 10-20 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.949,23/kg, mengalami penurunan sebesar Rp161,53/kg dari harga minggu lalu yang sempat menyentuh Rp4.110,77/kg.
Rincian Harga Berdasarkan Umur Tanaman
Berikut adalah rincian harga TBS Sawit di Sumatera Utara untuk periode 15-21 April 2026:
- 3 Tahun: Rp3.343,95/kg
- 4 Tahun: Rp3.567,30/kg
- 5 Tahun: Rp3.688,68/kg
- 6 Tahun: Rp3.793,71/kg
- 7 Tahun: Rp3.749,41/kg
- 8 Tahun: Rp3.886,51/kg
- 9 Tahun: Rp3.917,93/kg
- 10-20 Tahun: Rp3.949,23/kg
- 21 Tahun: Rp3.957,72/kg
- 25 Tahun: Rp3.646,81/kg
Penurunan harga ini dipengaruhi oleh harga rata-rata komoditas mentah di pasar lokal maupun ekspor. Dalam rapat tersebut, ditetapkan rata-rata harga CPO sebesar Rp15.237,00/kg (tidak termasuk PPN) dan rata-rata harga Kernel sebesar Rp16.115,73/kg (p. 1).
Adapun besaran Faktor "K" yang digunakan dalam perhitungan kali ini adalah 93,15%.
Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Bidang Perkebunan, Muhammad Yusuf Lubis, atas nama Ketua Tim Penetapan Harga TBS Sumatera Utara, sebagai panduan transaksi jual beli TBS di tingkat pekebun mitra plasma.














