Padang, SAWIT INDONESIA – Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat bersama Tim Satuan Tugas Rumus Harga Tandan Buah Segar (TBS) telah resmi menetapkan harga jual TBS kelapa sawit kemitraan untuk periode I (1-7 Mei) tahun 2026.
Dalam rapat yang digelar di Aula Bidang Perkebunan, Padang, Selasa (5/5/2026), diputuskan bahwa harga tertinggi mencapai Rp4.003,75 per kilogram untuk kelompok umur tanaman 10 hingga 20 tahun.
Besaran harga pekan ini lebih rendah dibandingkan periode 22-30 April 2026 yang sebesar Rp 4.049,04/Kg. Sebagai dampak dari merosotnya harga CPO di awal Mei 2026.
Detail Harga Berdasarkan Umur Tanaman
Penetapan harga kali ini menunjukkan tren yang positif bagi petani mitra di Sumatera Barat. Berikut adalah rincian harga TBS per kilogram berdasarkan umur tanaman:
• 3 Tahun: Rp3.123,31
• 5 Tahun: Rp3.505,32
• 10 - 20 Tahun: Rp4.003,75 (Harga Tertinggi)
• 21 Tahun: Rp3.841,54
• 25 Tahun: Rp3.569,21
•
Indikator Penetapan Harga
Ketua tim penetapan menjelaskan bahwa angka tersebut didapat dari hasil perhitungan rumus yang mencakup beberapa komponen utama, antara lain:
• Harga CPO rata-rata: Rp15.239,52 (tidak termasuk PPN)
• Harga Inti Sawit (Kernel) rata-rata: Rp15.838,65 (tidak termasuk PPN)
• Indeks "K": 93,11%
• Harga Cangkang: Rp17,25 per kilogram
•
Data harga CPO diperoleh dari rata-rata tertimbang empat perusahaan besar, yaitu PT AMP, PT GMP, PT KSI, dan PT BPP. Sementara untuk data Inti Sawit diambil dari PT GMP, PT KSI, dan PT AWR.
Berlaku untuk Seluruh KUD Mitra
Harga yang telah ditetapkan dalam berita acara ini berlaku bagi seluruh Koperasi Unit Desa (KUD) yang menjalin kemitraan di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Perusahaan diharapkan segera melakukan pembayaran kepada petani sesuai dengan ketetapan terbaru ini.
Sebagai informasi tambahan, tim juga menjadwalkan rapat penetapan harga TBS untuk Periode II (8-14 Mei) 2026 yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Mei 2026 mendatang.














