Pekanbaru, SAWIT INDONESIA - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) resmi menetapkan harga pembelian sawit mitra plasma untuk periode 13–19 Mei 2026. Berdasarkan hasil kesepakatan rapat, harga TBS kelapa sawit di Riau kembali mencatatkan tren kenaikan yang didorong oleh menguatnya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasaran.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa penetapan harga periode ini telah mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025, dengan menggunakan tabel rendemen hasil kajian dari PPKS Medan.
"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO," ujar Supriadi, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan hasil penghitungan tim, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun yang mengalami lonjakan sebesar Rp25,52 per kg atau setara dengan 0,66% dibanding periode sebelumnya. Dengan kenaikan ini, harga pembelian TBS petani untuk kelompok umur 9 tahun naik menjadi Rp3.900,46 per kg.
Sementara itu, untuk komponen pendukung lainnya, indeks K yang digunakan tercatat sebesar 92,08% dengan harga cangkang ditetapkan Rp17,90 per kg. Harga penjualan CPO pekan ini dilaporkan mengalami kenaikan sebesar Rp216,44, sedangkan harga kernel (inti sawit) turun sebesar Rp406,53 dari pekan sebelumnya.
Bagi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, tim menggunakan harga rata-rata tim atau mengacu pada harga rata-rata KPBN sesuai ketentuan Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Tercatat harga rata-rata CPO KPBN periode ini berada di level Rp15.472,50 per kg dan harga kernel KPBN sebesar Rp15.525,00 per kg.
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Berkeadilan
Supriadi menegaskan bahwa Dinas Perkebunan bersama Tim Penetapan Harga terus berkomitmen memperbaiki tata kelola penetapan harga agar senantiasa berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra, baik petani maupun perusahaan.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Berikut adalah rincian lengkap Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau untuk Periode Rabu–Selasa, 13–19 Mei 2026:
Umur 3 Tahun: Rp3.014,39 /Kg
Umur 4 Tahun: Rp3.409,75 /Kg
Umur 5 Tahun: Rp3.611,47 /Kg
Umur 6 Tahun: Rp3.767,61 /Kg
Umur 7 Tahun: Rp3.849,62 /Kg
Umur 8 Tahun: Rp3.895,00 /Kg
Umur 9 Tahun: Rp3.900,46 /Kg
Umur 10–20 Tahun: Rp3.880,44 /Kg
Umur 21 Tahun: Rp3.820,66 /Kg
Umur 22 Tahun: Rp3.763,67 /Kg
Umur 23 Tahun: Rp3.702,48 /Kg
Umur 24 Tahun: Rp3.635,56 /Kg
Umur 25 Tahun: Rp3.560,14 /Kg
Umur 26 Tahun: Rp3.514,57 /Kg
Umur 27 Tahun: Rp3.468,96 /Kg
Umur 28 Tahun: Rp3.424,74 /Kg
Umur 29 Tahun: Rp3.407,67 /Kg
Umur 30 Tahun: Rp3.393,44 /Kg
Sumber: mediacenter.riau.go.id














