• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

Harga TBS Kelapa Sawit di Sulbar Tembus Rp 3.370,33 Per Kg

Mamuju, SAWIT INDONESIA - Dinas Perkebunan Sulbar menggelar Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Pekebun Mitra Periode April 2026, Selasa 14 April 2026.

Rapat yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Sulbar ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi antara pemerintah daerah, asosiasi dan perusahaan kelapa sawit dalam menentukan harga TBS yang adil dan transparan bagi para petani.

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Muh. Faizal Thamrin, didampingi Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan Agustina Palimbong.

Dalam rapat tersebut, Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar membahas usulan Indeks K yang disampaikan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan anggota tim. Penetapan harga TBS pekebun mitra ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Oekebun Mitra.

Rapat ini juga menyepakati penetapan harga TBS berdasarkan rentang umur tanaman mulai dari 3 tahun hingga 25 tahun. Harga TBS untuk tahun tanam 3 tahun Rp 2.554,72, untuk tahun tanam 4 tahun Rp 2.742,80, untuk tahun tanam 5 tahun sebesar Rp 2.994,71, untuk tahun tanam 6 tahun sebesar Rp 3.044,10, untuk tahun tanam 7 tahun sebesar Rp.3.123,77, untuk tahun tanam 8 tahun sebesar Rp 3.201,72, untuk tahun tanam 9 tahun sebesar Rp 3.305,84, untuk tahun tanam 10-20 tahun sebesar Rp 3.370,33, untuk tahun tanam 21 tahun sebesar Rp 3.319,58, untuk tahun tanam 22 tahun sebesar Rp 3.248,12, untuk tahun tanam 23 tahun sebesar Rp 3.195,25, untuk tahun tanam 24 tahun sebesar Rp 3.147,66 dan untuk tahun tanam 25 tahun sebesar Rp 3.069,74.

Berdasarkan hasil pembahasan dan perhitungan indeks K, harga tertinggi TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra Periode April 2026 sebesar Rp 3.370,33 per kilogram pada umur tanam 10-20 tahun. Kenaikan harga ini terpantau menguat karena didorong oleh tensi geopolitik dan tingginya permintaan biofuel agar rata rata domestik TBS di beberapa wilayah di Indonesia seperti Sumatera menembus angka di atas Rp 4.000.

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Muh. Faizal Thamrin, menyampaikan bahwa penetapan harga TBS ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit di Sulbar.

“Penetapan harga TBS ini diharapkan mampu memberikan kepastian harga yang lebih adil dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Pemerintah akan terus mengawal proses ini agar tetap transparan dan berpihak kepada petani,” ungkap Faizal.

Sementara itu, Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan Sulbar Agustina Palimbong menekankan pentingnya kemitraan kelembagaan kelompok tani sebagai strategi kunci dalam memperkuat posisi tawar petani.

“Melalui kemitraan yang baik dengan pabrik kelapa sawit (PKS), diharapkan kelembagaan kelompok tani dapat semakin kuat,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri berbagai pihak terkait, antara lain tenaga ahli bidang ekonomi yang menangani pangan dan pengendalian inflasi, OPD lingkup Pemprov Sulbar (Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM, Dinas Perkimtanhub, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Biro HUkum, dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan).

Turut hadir, Perwakilan Dinas Perkebunan Mamuju, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mamuju Tengah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasangkayu, Perwakilan Pabrik Kelapa Sawit (PT Surya Raya Lestari I, PT Surya Raya Lestari II, PT Pasangkayu, PT Letawa, PT Unggul Widya Teknologi Lestari, PT Manakarra Unggul Lestari, PT Trinity Palmas Plantation,PT MAS, PT Palma, Toscano, PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri), Asosiasi Petani (Apkasindo, Aspekpir, SPKS) serta Polda Sulbar.

Sumber: sulbarexpress.fajar.co.id

Artikel Terkait