Jakarta, SAWIT INDONESIA - Penerapan campuran biodiesel 50% atau B50 tidak akan menghasilkan angka harga baru yang berdiri sendiri. Besaran harga bahan bakar tersebut akan mengikuti kombinasi antara harga solar dan nilai keekonomian biodiesel yang ditetapkan pemerintah setiap bulan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiyani Dewi mengatakan masyarakat dapat memperkirakan kisaran harga B50 dengan melihat Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel yang diumumkan pemerintah secara berkala.
Menurut dia, mekanisme penghitungan B50 pada dasarnya menggunakan porsi campuran biodiesel sebesar 50% yang kemudian digabungkan dengan komponen harga solar.
"Kalau B50 kira-kira [harganya] tinggal menghitung persentasenya saja. Sama seperti biosolar kemarin. Menghitungnya kan 50% saja, dikalikan 50%-nya," ujar Eniya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Senin (6 Juni 2026).
Sebagai ilustrasi, Eniya menggunakan HIP biodiesel periode Juli 2026 yang berada di kisaran Rp14.562 per liter. Dengan komposisi biodiesel separuh dari campuran, nilai biodiesel yang masuk dalam perhitungan berada di sekitar Rp7.000 per liter.
"Nah, biodiesel Rp14.000/liter, tepatnya Rp14.562. Berarti kalau 50%, ya taruhlah Rp7.000-an per liter. Rp7.000 sekian ditambah harga solar. Begitu saja menghitungnya," jelasnya.
Dengan formula tersebut, perubahan harga B50 nantinya akan dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni harga solar dan pergerakan HIP biodiesel domestik.
Pada Juli 2026, pemerintah menetapkan HIP biodiesel sebesar Rp14.562 per liter. Angka tersebut turun Rp81 dibandingkan periode Juni 2026 yang tercatat Rp14.643 per liter.
Direktorat Jenderal EBTKE menyebut HIP biodiesel menjadi salah satu komponen penting dalam pelaksanaan program pencampuran biodiesel dengan bahan bakar solar.
Penetapan HIP tersebut dihitung berdasarkan sejumlah variabel, termasuk rata-rata harga minyak sawit mentah (CPO) PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara periode 25 Mei hingga 24 Juni 2026 sebesar Rp15.217 per kilogram.
Selain itu, formula juga mempertimbangkan nilai konversi bahan baku sebesar US per ton, faktor konversi 870 kilogram per meter kubik, kurs tengah Bank Indonesia Rp17.895 per dolar AS, serta biaya pengangkutan.
Untuk jenis bahan bakar yang akan menggunakan campuran B50, Eniya memastikan kebijakan tersebut berlaku bagi Biosolar subsidi dan Dexlite. Sementara itu, Pertamina Dex atau Pertadex tidak termasuk dalam program tersebut.
Adapun harga Biosolar subsidi yang dipasarkan PT Pertamina (Persero) saat ini berada di level Rp6.800 per liter. Sementara harga Dexlite berada di kisaran Rp14.200 per liter.
Kebijakan mandatori B50 tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel dengan minyak solar sebesar 50% dalam skema pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Pemerintah mulai menyediakan B50 secara bertahap sejak 1 Juli 2026. Meski demikian, produk B40 masih dapat beredar selama masa transisi tiga bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian ESDM sebelumnya memastikan kesiapan rantai pasok, mulai dari produksi biodiesel hingga distribusi ke pengguna akhir, untuk mendukung implementasi program tersebut.














