• Jumat, 9 Oktober 2026
Berita Terbaru

Gejolak Pasar Modal: Ketua OJK Mahendra Siregar Mundur Bersama Inarno Djajadi

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Gejolak di sektor pasar modal berlanjut. Setelah pengunduran diri jajaran pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI) sehari sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, resmi menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat (30 Januari 2026).

Mahendra menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung proses pemulihan dan penataan sektor pasar keuangan nasional. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat membuka ruang bagi upaya perbaikan yang lebih menyeluruh di tengah tekanan yang tengah dihadapi pasar.

“Pengunduran diri ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral kami untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” ujar Mahendra dalam pernyataan resminya.

OJK menegaskan bahwa pengunduran diri dua pimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Seluruh proses pengawasan dan kebijakan disebut tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Langkah Mahendra dan Inarno ini terjadi hanya sehari setelah salah satu direktur Bursa Efek Indonesia mengundurkan diri di tengah sorotan terhadap tata kelola bursa dan dinamika pasar saham domestik. Rangkaian peristiwa tersebut menambah tekanan psikologis di pasar modal, yang sebelumnya juga dipengaruhi oleh sentimen global dan perubahan penilaian dari lembaga internasional.

Pengamat menilai, mundurnya pimpinan regulator dan otoritas pasar modal dalam waktu berdekatan menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mempercepat agenda reformasi sektor keuangan, termasuk pembenahan tata kelola dan penguatan kepercayaan investor.

Sejumlah kebijakan strategis, seperti percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia dan penguatan pengawasan pasar, sebelumnya telah digulirkan pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal nasional.

Dengan rangkaian pengunduran diri ini, perhatian pelaku pasar kini tertuju pada langkah lanjutan pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan transisi kepemimpinan berjalan mulus serta tidak menimbulkan risiko lanjutan terhadap stabilitas sistem keuangan.

Artikel Terkait