• Selasa, 6 Oktober 2026
Berita Terbaru

GAPKI Tegaskan Pentingnya Kesiapan Regulasi Skema Ekspor Satu Pintu Lewat DSI

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan pentingnya kesiapan regulasi dalam pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Menurut GAPKI, masa transisi yang berlangsung saat ini harus dimanfaatkan untuk menyusun aturan teknis secara matang agar implementasi penuh pada 2027 dapat berjalan tanpa hambatan.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengatakan seluruh mekanisme operasional dan aturan pelaksanaan perlu diselesaikan secara rinci selama periode transisi. Dengan demikian, ketika kebijakan ekspor satu pintu diberlakukan secara penuh, seluruh pelaku usaha telah memiliki kepastian hukum dan prosedur yang jelas.

Menurutnya, DSI perlu memastikan regulasi yang disusun mampu mengakomodasi kepentingan seluruh rantai industri sawit, mulai dari petani, perusahaan pengolahan, eksportir, hingga pelaku perdagangan (trader). Kesiapan aturan menjadi faktor penting agar kebijakan baru tersebut tidak menimbulkan gangguan pada aktivitas ekspor nasional.

Eddy menjelaskan bahwa perdagangan minyak sawit memiliki karakteristik yang kompleks dengan berbagai jenis pembeli dan spesifikasi produk yang berbeda-beda. Karena itu, skema ekspor satu pintu harus dirancang secara cermat agar tidak menimbulkan kendala bagi eksportir domestik maupun pembeli di pasar internasional.

GAPKI menilai implementasi kebijakan tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap apabila seluruh aspek teknis belum sepenuhnya siap. Pendekatan bertahap dinilai dapat meminimalkan risiko terjadinya bottleneck atau kemacetan dalam proses ekspor yang berpotensi mengganggu kelancaran perdagangan dan mengurangi daya saing Indonesia di pasar global.

Selain itu, GAPKI juga menyoroti keberadaan trader yang selama ini berperan dalam perdagangan minyak sawit, termasuk pelaku usaha dengan volume transaksi yang relatif kecil. Menurut Eddy, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai posisi dan mekanisme keterlibatan para trader dalam sistem baru tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpastian usaha.

Ia mengingatkan bahwa para trader juga memiliki kontribusi terhadap perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja dan perlu mendapatkan ruang dalam ekosistem perdagangan sawit nasional. Kejelasan aturan akan membantu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan pilihan pasar yang selama ini telah terbentuk.

Lebih lanjut, GAPKI menegaskan akan terus memberikan masukan kepada pemerintah agar penerapan kebijakan ekspor satu pintu tidak mengurangi akses pasar yang telah dibangun industri sawit Indonesia selama bertahun-tahun.

Eddy menambahkan bahwa sebagian besar ekspor sawit Indonesia saat ini telah berbentuk produk hilir dengan nilai tambah yang tinggi. Oleh karena itu, pengelolaan ekspor oleh DSI harus dilakukan secara optimal agar tidak menimbulkan stagnasi yang berpotensi menyebabkan hilangnya pangsa pasar Indonesia di tingkat internasional.

Menurut GAPKI, dukungan terhadap kebijakan pemerintah tetap diberikan. Namun, organisasi tersebut menekankan bahwa kesiapan DSI, kejelasan regulasi, serta penerapan yang dilakukan secara bertahap merupakan kunci utama untuk menjaga kelancaran ekspor dan mempertahankan daya saing industri sawit nasional.

Sumber: gapki.id

Artikel Terkait