Jakarta, SAWIT INDONESIA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memproyeksikan harga Crude Palm Oil (CPO) akan naik tahun depan seiring dengan rencana implementasi program B50 pada semester II/2026. Kenaikan harga ini diyakini akan dipicu oleh sentimen pasar serta meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel di dalam negeri.
“Nah, saya hanya sedikit memberikan gambaran kira-kira seperti tahun depan, kalau kita melihat adanya implementasi B50 di semester 2, memang harga akan naik,” ujar Ketua Umum GAPKI Eddy Martono dalam konferensi pers Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2025 di Kantor GAPKI, Jakarta Pusat, Selasa (28 Oktober 2025).
Eddy menjelaskan, potensi kenaikan harga CPO itu akan dibahas lebih mendalam dalam forum IPOC 2025 yang akan digelar pada 12–14 November di Bali. Menurutnya, implementasi B50 berpotensi menciptakan dinamika baru dalam pasar sawit nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di sektor energi hijau global.
“Pasar akan menyesuaikan dengan kebutuhan domestik. Jadi ketika konsumsi meningkat karena B50, harga akan ikut terdorong,” ujarnya.
Produksi Naik Bertahap, GAPKI Siapkan Inovasi Baru
Merespons kebijakan tersebut, Eddy mengatakan industri sawit akan bersiap meningkatkan produksi. Namun, kenaikan produksi tidak akan terjadi secara instan.
“Produksi akan naik, tapi bertahap. Kami juga sedang melakukan inovasi dengan mendatangkan serangga penyerbuk dari Tanzania,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, program introduksi serangga penyerbuk itu akan mulai dijalankan pada semester II/2026, dan diperkirakan mulai menunjukkan dampak signifikan terhadap produktivitas kebun pada 2027.
“Harapannya, dengan adanya introduksi serangga penyerbuk baru, produktivitas bisa meningkat tanpa harus membuka lahan baru,” kata Eddy.
Baru-baru ini hasil riset Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bahwa penerapan mandatori B50 berpotensi menaikkan harga CPO domestik sebesar Rp3.666,65 per kilogram. Secara global, harga CPO juga berpotensi naik US9,32 per metrik ton, seiring dengan meningkatnya permintaan bahan bakar nabati.
Namun, Eddy menilai pemerintah perlu berhati-hati dalam mengatur pasokan domestik, terutama jika kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) CPO diberlakukan untuk memenuhi kebutuhan B50.
“Kalau nanti DMO dinaikkan, itu bisa menekan harga CPO dan otomatis berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) petani,” tegasnya.
Menurut Eddy, hingga kini GAPKI belum mendapat informasi resmi dari Kementerian ESDM mengenai wacana DMO tersebut.
“Kita tidak pernah mendapatkan informasi resmi dari ESDM seperti apa wacana yang akan dilakukan. Kalau dikaitkan dengan ekspor, tentu akan ada konsekuensi pada harga,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa implementasi B50 akan dimulai pada semester II/2026, setelah seluruh proses uji coba mesin selesai dilakukan. Ia menyebut, kebijakan ini akan membuat Indonesia tidak lagi mengimpor solar.
“Direncanakan semester II 2026 mulai kita implementasikan, artinya kita tidak lagi impor solar. Sekarang total kebutuhan solar yang kita impor mencapai 4,9 juta kiloliter. Dengan B50, kita bisa hentikan impor itu,” ujarnya.














