Jakarta, SAWIT INDONESIA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah, khususnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dalam menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan memulihkan kepercayaan pasar di tengah masa transisi kebijakan terkait PT Daya Sawit Indonesia (DSI).
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan komunikasi intensif yang dilakukan pemerintah bersama pelaku industri sawit telah memberikan kepastian bagi pasar sehingga aktivitas perdagangan dan ekspor mulai kembali normal. Menurutnya, kepastian regulasi menjadi faktor penting dalam memulihkan harga TBS yang sempat tertekan akibat ketidakjelasan kebijakan beberapa waktu lalu.
“Pemerintah telah memberikan penjelasan kepada seluruh pemangku kepentingan melalui rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Pertanian, pelaku usaha, asosiasi petani, refinery, eksportir, dan BUMN perkebunan. Hal ini memberikan kepastian kepada pasar sehingga aktivitas perdagangan kembali bergerak,” ujar Eddy.
Ia menjelaskan, sebelumnya pasar mengalami kepanikan setelah pengumuman terkait DSI karena belum tersedianya aturan teknis yang jelas. Kondisi tersebut memicu ketidakpastian yang berdampak pada transaksi perdagangan minyak sawit mentah (CPO) dan harga TBS di tingkat petani.
Namun, setelah pemerintah mulai menjalankan kebijakan tersebut dan memberikan penjelasan kepada pelaku usaha, harga CPO berangsur pulih. Eddy menyebut harga tender CPO di Dumai telah kembali berada di kisaran Rp15.025 per kilogram dan aktivitas perdagangan tidak lagi diwarnai penarikan penawaran (withdrawal).
GAPKI menilai langkah cepat pemerintah dalam membuka ruang dialog dengan pelaku industri menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sektor sawit nasional. Karena itu, asosiasi berharap komunikasi yang baik tersebut terus dipertahankan selama masa transisi implementasi DSI yang dijadwalkan berlangsung hingga Agustus 2026.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi pasar membutuhkan kepastian dan informasi yang jelas agar aktivitas perdagangan dan ekspor dapat berjalan normal,” kata Eddy.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang masih menekan harga TBS di tingkat petani. Dalam Rapat Koordinasi Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (8/6), Amran meminta aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang diduga masih membeli TBS di bawah harga yang seharusnya.
Menurut Amran, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Pertanian, masih terdapat sekitar 300 perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) dari total sekitar 1.300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS meskipun harga CPO dan nilai tukar dolar AS mengalami kenaikan.
“Ada hampir 300 perusahaan yang belum menaikkan harga TBS. Padahal seharusnya ada kenaikan sekitar 10 persen dibanding sebelumnya karena harga CPO dan dolar AS meningkat,” tegas Amran.














