• Rabu, 7 Oktober 2026
Artikel

Evaluasi 4 Bulan Peran Intermediary DSI: Awasi Ekspor Rp247,8 Triliun, Kemenko Perekonomian Tegaskan Penuh Pertengahan 2027 Tetap Sesuai Target

JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Pemerintah terus mematangkan evaluasi lintas sektoral terhadap efektivitas PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas perantara (intermediary) ekspor tiga komoditas Sumber Daya Alam (SDA) utama: batu bara, minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO), dan paduan besi (ferro alloy). Skema pengawasan terpadu yang telah berjalan sejak 1 Juni 2026 ini menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan visibilitas lalu lintas perdagangan komoditas nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar Senin (5/10/2026) berfokus pada evaluasi empat bulan masa uji coba serta persiapan menuju implementasi penuh per 1 Januari 2027.

"DSI kan itu lagi evaluasi dan persiapan untuk implementasi lanjutan. Enggak ada [aturan baru]. Kebijakannya masih tiga komoditas," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Poin-poin utama pencapaian pengawasan, integrasi data digital, serta potensi optimalisasi nilai ekspor DSI meliputi:

  • Tugas Intermediary Berdasar PP No. 24/2026: Selama fase transisi hingga akhir 2026, DSI bertindak sebagai perantara tanpa mengubah hubungan langsung antara penjual (seller) dan pembeli (buyer) internasional. Peran ini difokuskan pada konsolidasi data serta penutupan celah under-invoicing dan transfer pricing.

  • Rekapitulasi Pengawasan Ekspor Rp247,8 Triliun: Dalam empat bulan pertama operasionalnya, DSI telah memonitor lebih dari 6.500 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan nilai transaksi mencapai US miliar (sekitar Rp247,8 triliun). Volume ekspor yang diawasi menembus 90 juta ton ke lebih dari 100 negara tujuan.

  • Integrasi Command Center dan Sistem Portal: DSI telah membangun Command Center yang mengintegrasikan pangkalan data CEISA milik Bea Cukai dan SIMBARA. Pada kurun akhir September hingga pertengahan Oktober 2026, DSI memfinalisasi uji coba portal tunggal (piloting) untuk akses data kontrak ekspor seluruh pelaku usaha.

  • Potensi Nilai Tambah US Miliar per Tahun: Analisis awal DSI bersama BUMN mengidentifikasi adanya potensi optimalisasi nilai transaksi dan penerimaan negara yang selama ini bocor hingga US miliar per tahun (sekitar Rp88,5 triliun).

Pemerintah memastikan bahwa penataan sistem ekspor satu pintu ini akan terus ditinjau secara berkala. Setelah evaluasi akhir tahun 2026 selesai, DSI diproyeksikan bakal melangkah dari peran perantara menjadi BUMN eksportir penuh guna mengamankan kekayaan komoditas strategis Indonesia.

Sumber: ekonomi.bisnis.com

Artikel Terkait