JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Rapolo Hutabarat, Ketua Umum APOLIN, menuturkan pasar ekspor oleokimia terus meningkat sepanjang lima tahun terakhir. Pada 2019, volume ekspor oleokimia mencapai 3,22 juta ton dengan nilai US$ 2,04 miliar. Volume ekspor kembali naik menjadi 3,77 juta ton dengan nilai US$2,77 miliar pada 2020. Sepanjang 2021, volume ekspor tumbuh menjadi 4,2 juta ton dan nilainya US$4,4 miliar.
“Pada 2022, ekspor ditargetkan naik menjadi 4,4 juta-4,7 juta ton. Nilai ekspornya diperkirakan menjadi US$ 4,7 miliar,” urai Rapolo.
Negara tujuan utama pasar ekspor oleokimia adalah Tiongkok, India, Eropa, Afrika, dan Timur Tengah. Kendati demikian, kata Rapolo, produk oleokimia Indonesia menghadapi tuduhan subsidi dari India. Itu sebabnya, asosiasi bersama pemerintah berupaya menjawab isu ini supaya Indonesia tidak kehilangan pasar ekspor oleokimia di India.”Jika Indonesia kalah akan kehilangan potensi pasar oleokimia di India mencapai Rp 8 triliun,” urainya.
Di Eropa, tuduhan dumping juga dialamatkan kepada produk oleokimia Indonesia. Saat ini, dikatakan Rapolo, asosiasi berupaya menjawab tuduhan tersebut di World Trade Organization (WTO) sampai 2024. APOLIN juga menggandeng kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan.
Rapolo juga menuturkan industri oleokimia meminta komitmen pemerintah terkait harga dan alokasi gas. Dalam PERPRES No. 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi bahwa industri oleokimia termasuk tujuh sektor industri yang mendapatkan harga gas sebesar US$6 per MMBTU.
Tetapi, ada persoalan berkaitan kepatuhan pemasok gas untuk memberikan harga sesuai Perpres 121/2020. Menurut Rapolo, pasokan gas yang diberikan harga senilai US$6 per MMBTU hanya sebesar 80% dari total kebutuhan. Sisanya 20% pasokan gas dijual sesuai harga komersil di luar aturan.
“Pasokan gas ini sangat penting bagi daya saing industri oleokimia. Kami harapkan pemerintah dapat menyelesaikan persoalan harga gas ini,” pungkas Rapolo.