• Selasa, 6 Oktober 2026
Berita Terbaru

DSI Resmi Dibentuk, Danantara Klaim Tak Ganggu Akses Pasar Ekspor

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak akan mengganggu aktivitas ekspor komoditas Indonesia ke pasar global. Kehadiran perusahaan tersebut justru disebut bertujuan memperkuat pengawasan perdagangan sumber daya alam dan mencegah kebocoran penerimaan negara.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengatakan pasar ekspor komoditas seperti batu bara dan crude palm oil (CPO) sudah memiliki sistem perdagangan internasional yang mapan. Karena itu, perubahan mekanisme ekspor dinilai tidak akan memutus hubungan dagang antara eksportir Indonesia dan pembeli luar negeri.

“Saya juga khawatir kalau kekhawatiran pengusaha dari sisi punya langganan apa tidak. Bursa komoditas di dunia ini sudah terbentuk,” ujar Rohan dalam jumpa pers di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (20 Mei 2026).

Menurut dia, PT DSI juga tidak akan berperan sebagai pihak yang menentukan harga jual komoditas. Perusahaan tersebut hanya akan mengawasi transaksi ekspor agar tetap sesuai mekanisme pasar dan mencegah praktik under invoicing maupun under pricing.

Rohan menegaskan harga batu bara dan CPO sudah memiliki acuan internasional sehingga perdagangan tetap mengikuti harga pasar global. Dengan demikian, kekhawatiran mengenai potensi intervensi pemerintah terhadap harga dianggap tidak perlu dibesar-besarkan.

Ia menjelaskan, pembentukan PT DSI merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis. Danantara menilai praktik manipulasi nilai ekspor telah berlangsung selama puluhan tahun dan menyebabkan potensi kerugian negara yang sangat besar.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis. Pada tahap awal, kebijakan tersebut mencakup ekspor minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy yang akan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal, yakni PT DSI.

Dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027, Prabowo mengatakan kebijakan itu bertujuan memperkuat pengawasan ekspor, menekan praktik transfer pricing dan under invoicing, serta memastikan devisa hasil ekspor lebih optimal masuk ke dalam negeri.

Sejalan dengan pembentukan perusahaan tersebut, Chief Executive Officer Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengumumkan penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT DSI. Rosan menyebut pemilihan Luke didasarkan pada rekam jejak dan kapasitas profesionalnya di industri pertambangan global.

“Bisa dilihat track record-nya apa, kemampuannya jelas, seperti kita bentuk Danantara dulu,” kata Rosan di Istana Negara pada Kamis (21 Mei 2026).

Luke Mahony merupakan warga negara Australia yang sebelumnya menjabat Direktur PT Vale Indonesia Tbk. pada Juli 2024 hingga September 2025. Sebelum ditunjuk memimpin PT DSI, ia menjabat Senior Executive Vice President Business Performance & Optimization Danantara sejak September 2025.

Karier Luke banyak dihabiskan di sektor pertambangan internasional. Di Vale Base Metals, ia pernah menjabat Chief Technical Officer dan Direktur Teknikal. Ia juga sempat memegang sejumlah posisi strategis di Vale selama lebih dari delapan tahun, termasuk menangani pengembangan sumber daya, teknologi, inovasi, hingga bisnis batu bara global.

Sebelum bergabung dengan Vale, Luke bekerja di BHP Billiton dalam berbagai posisi manajerial, mulai dari analis bisnis hingga proyek produksi tambang. Dari sisi pendidikan, ia merupakan lulusan Mining Engineering University of New South Wales dan melanjutkan studi master bidang Commerce-Finance di universitas yang sama.

Artikel Terkait