JAKARTA, SAWIT INDONESIA — Mandat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berpotensi kian menggemuk. Pemerintah dan DPR RI kini tengah membuka ruang untuk menambah daftar komoditas sumber daya alam (SDA) strategis di luar tiga komoditas awal—batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
Peluang perluasan tersebut mengemuka dalam pembahasan Rencana Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Langkah ini diambil guna memperkuat efektivitas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan berlaku sejak 1 Juni 2026.
"Ini supaya tidak ada yang merasa iri, kok komoditas itu masuk strategis, punya saya tidak," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta.
Melalui PP 24/2026, ekspor komoditas strategis diwajibkan melalui satu pintu via BUMN ekspor, baik sebagai pemilik maupun perantara tunggal, dengan DSI ditunjuk sebagai pengelola dan pengawas utama. Saat ini, kebijakan tersebut memasuki masa transisi hingga 31 Desember 2026 dan siap diberlakukan penuh mulai 1 Januari 2027.
Kriteria Penambahan Komoditas dan Integrasi Sistem
Deputi Bidang Koordinasi Energi dan SDM Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi, mengonfirmasi bahwa daftar komoditas memang fleksibel untuk ditambah. Penetapan komoditas SDA nonpangan nantinya difinalisasi melalui rapat koordinasi pimpinan Menko Perekonomian, sedangkan komoditas pangan dipimpin Menko Pangan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan bahwa penentuan komoditas strategis harus objektif, terukur, dan berdampak signifikan pada devisa, hilirisasi, serta ketahanan ekonomi nasional. RUU ini juga ditargetkan memberikan landasan hukum bagi insentif selektif kepada pelaku usaha.
Untuk mendukung pengawasan end-to-end, pemerintah tengah mengebut integrasi berbagai sistem data perdagangan nasional. Sistem dari Bea Cukai (Ceisa), Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM (Minerba), hingga Simbara akan dihubungkan secara langsung untuk memantau transaksi, potensi under-invoicing, transfer pricing, hingga kepatuhan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Tantangan bagi DSI
Meningkatnya jumlah komoditas otomatis memperbesar beban operasional DSI. Direktur Legal & Compliance DSI, Ivan Baely, menegaskan saat ini fokus utama perseroan adalah membangun visibilitas ekspor secara menyeluruh melalui verifikasi dan rekonsiliasi data.
"DSI sedang membangun visibilitas ekspor secara end-to-end, peran komersial DSI ke depan masih dalam tahap evaluasi," pungkas Ivan.
Sumber: ekonomi.bisnis.com














