Berita Terbaru
Dirut BPDPKS : Pungutan Ekspor Dukung Keberlanjutan Industri Sawit Indonesia
BALI, SAWIT INDONESIA – Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, menyampaikan posisi perkebunan dan industri sawit dalam prekenomian nasional memberikan kontribusi besar.
“Di lihat dari aspek devisa. Sawit menjadi komoditas ekspor yang memberikan sumbangan cukup besar terhadap penerimaan negara, rata-rata per USD 22 - 23 miliar/tahun. Bahkan pada tahun 2021 mencapai USD 30 miliar,” ujarnya, saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Penerapan Tarif Layanan BLU BPDPKS Terhadap Perkebunan dan Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan," di Bali, Selasa (30 Agustus 2022).
Sementara, lanjutnya dari sisi penerimaan negara, industri sawit memberikan sumbangan besar khususnya dalam bentuk penerimaan perpajakan seperti pajak langsung (PPH) atau pajak lainnya dalam bentuk penambahan nilai yaitu mencapai Rp20-40 triliun, pemasukan untuk kas negara dari sektor sawit.
“Selain itu, sektor kelapa sawit juga menjadi penyedia lapangan kerja yang cukup besar. Ada 2,4 juta petani/pekebun sawit yang langsung berkecimpung di kelapa sawit dan melibatkan 6 juta tenaga kerja tidak langsung,” tambah Eddy.
Diketahui, tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) BPDPKS atau yang dikenal tarif pungutan ekspor CPO dan turuannya merupakan penerimaan negara bukan pajak. Tarif layanan ini, oleh BPDPKS dihimpun dan dikelola serta disalurkan melalui berbagai program yang tujuannya tak lain untuk keberlanjutan kelapa sawit Indonesia.
Di antaranya untuk program pengembangan sumberdaya manusia perkebunan kelapa sawit (SDM PKS), program penelitian dan pegembangan perkebunan kelapa sawit, program peremajaan kebun sawit rakyat, program sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dan program pengembangan energi baru terbarukan, serta program promosi.
“BPDPKS memberikan dukungan finansial untuk berbagai program-program yang sudah dirancang dan dijalankan serta bekerjasama dengan pihak lain. Seperti kerjasama dengan Ditjen Perkebunan – Kementerian Pertanian untuk program peremajaan kebun sawit rakyat dan program pengembangan sumberdaya manusia perkebunan kelapa sawit dengan memberikan beasiswa untuk level yang lebih tinggi mulai dari D1 – S1 dengan pendidikan vokasi. Dan, program pelatihan petani sawit,” jelas Eddy.
“Tujuannya agar praktik kebun yang dilakukan pekebun sesuai dengan Good Agriculture Practices (GAP) sehingga hasil perkebunan sawit akan lebih baik,” tambahnya.
Untuk program penelitian dan pengembangan, lanjutnya, dilakukan dengan penelitian dari sisi hulu hingga hilir. Termasuk dengan LPPM - Universitas Riau dan INDEF, yang disosialisasikan pada hari ini. Dan, program promosi untuk untuk memerangi kampanye negatif. “Agar semua program bisa berjalan maka dibutuhkan penghimpunan dana dan diperlukan partisipasi dari stakeholders sawit dalam bentuk pungutan ekspor, khususnya pada produk CPO dan turunannya. Pungutan ekpsor penting untuk keberlanjutan sawit Indonesia,” pungkas Eddy.
Pada dasarnya tarif pungutan BLU BPDPKS dikenal sebagai pungutan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk-produk turunannya yang termasuk penerimaan negara bukan pajak.














