• Kamis, 8 Oktober 2026
Berita Terbaru

Deklarasi Mencegah Benih Sawit Palsu Dimulai dari Palembang

Palembang, SAWIT INDONESIA - Penggunaan benih sawit illegitim (palsu) masih marak terjadi di sentra perkebunan sawit. Sulitnya mencegah peredaran benih sawit palsu lantaran masih mudah ditemukan benih sawit tanpa sertifikat di marketplace dan akun sosial media seperti Facebook dan Tik Tok.

"Benih sawit palsu masih sulit diberantas, walaupun sudah banyak upaya dilakukan pemerintah dan pemangku kepentingan sawit. Padahal, potensi kerugian penggunaan benih sawit palsu mencapai triliunan rupiah," ujar Qayuum Amri Pimpinan Redaksi Majalah Sawit Indonesia. Tak hanya itu, benih palsu berdampak kepada produktivitas sawit nasional.

Agar persoalan benih sawit palsu dapat diselesaikan, Majalah Sawit Indonesia mengadakan Workshop Peremajaan Sawit Rakyat dan Pekan Benih Sawit 2026 di Palembang, 12-13 Februari 2026. Kegiatan ini didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan serta produsen benih sawit antara lain PT Tunggal Yunus Estate, Prime Agri Resources DxP Sriwijaya, PT Tania Selatan, PPKS, dan PT GSIP (Astra Agro).

Serta sejumlah perusahaan lain seperti PT Mitra Agro Servindo, Pascal Biotech, dan Hartec.

"Rangkaian dari acara ini, kami mengadakan Deklarasi Melawan Benih Sawit Ilegal yang dihadiri pemerintah, asosiasi, perusahaan, petani, akademisi, dan masyarakat," ujar Qayuum.

Menurutnya, Palembang dipilih sebagai kota pertama untuk kegiatan ini dengan pertimbangan sangat aktif dalam program Peremajaan Sawit Rakyat dan menempati lima besar provinsi sawit terluas di Indonesia.

Selain itu dalam kegiatan ini, Majalah Sawit Indonesia juga mengedukasi melalui workshop dan kunjungan lapangan untuk meninjau kebun sawit yang sukses melakukan Peremajaan Sawit Rakyat dengan benih sawit unggul dan bersertifikat.

Artikel Terkait