JAMBI, SAWIT INDONESIA - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi menyoroti penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit asal Jambi ke pabrik pengolahan luar provinsi.
Kepala BKAD Provinsi Jambi Agus Pirngadi di Jambi, Rabu, mengatakan pemerintah daerah sedang menelusuri informasi mengenai TBS asal Jambi, terutama dari kawasan perbatasan, yang dijual ke pabrik kelapa sawit di daerah tetangga.
Kondisi tersebut diduga dipengaruhi perbedaan harga pembelian TBS antara pabrik di Jambi dan pabrik di luar daerah.
"Informasinya terkait persoalan harga, di pabrik kelapa sawit luar Jambi lebih kompetitif, menguntungkan bagi mereka untuk menjual di sana," katanya.
Ia mengatakan arus TBS keluar daerah perlu mendapat perhatian karena proses pengolahan komoditas tersebut juga menghasilkan aktivitas ekonomi di daerah tempat pabrik berada.
Karenanya persoalan itu menjadi salah satu hal yang dikaji Pemprov Jambi di tengah penurunan dana bagi hasil (DBH) sawit selama tiga tahun terakhir.
Pihaknya menyebutkan penerimaan DBH sawit Jambi turun dari Rp36 miliar pada tahun pertama menjadi Rp12 miliar pada tahun kedua dan sekitar Rp7 miliar pada tahun ketiga.
Agus mendorong gabungan kelompok tani (gapoktan) membentuk organisasi yang dapat mengembangkan pabrik kelapa sawit mini di sekitar sentra produksi untuk menjaga pasar TBS petani.
"Kami sangat berharap gapoktan ini minimal bisa membentuk satu organisasi yang mereka dapat dimandatorikan untuk mendirikan pabrik kelapa sawit mini," katanya.
Menurut dia, fasilitas pengolahan tersebut dapat menjadi alternatif bagi petani untuk menjual TBS tanpa mengirimkan ke luar provinsi serta mendorong tercipta nilai tambah di Jambi.
Agus juga menegaskan informasi mengenai arus TBS keluar daerah masih membutuhkan penelitian dan verifikasi.
Pemprov Jambi, kata dia, akan melakukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui kondisi tersebut secara akurat dan menentukan langkah yang dapat dilakukan.
Sumber: jambi.antaranews.com














