Industri sawit Indonesia dinilai kian strategis dalam mendorong transisi energi nasional. Tak hanya menopang program biodiesel untuk ketahanan energi domestik, sawit kini juga diproyeksikan menjadi bahan baku utama Sustainable Aviation Fuel (SAF) guna menekan emisi karbon sektor penerbangan.
Kasub Divisi Riset dan Advokasi Kebijakan Institute for Palm Oil Studies (IPOSS) Dimas H. Pamungkas menilai pemanfaatan bahan bakar nabati berkelanjutan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF) berbasis kelapa sawit menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk mempercepat dekarbonisasi sektor penerbangan sekaligus memperkuat posisi sebagai produsen biofuel global.
Menurutnya biofuel berkelanjutan seperti SAF dapat menyumbang hingga 65% pengurangan emisi karbon dalam industri aviasi.
“Permintaan SAF dunia akan meningkat sangat pesat. Secara global diproyeksikan mencapai 515 juta ton pada 2050. Ini akan menggantikan avtur secara bertahap,” ujar Dimas dalam sesi kedua Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026 di Depok, Kamis (5 Februari 2026). Kegiatan ini didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi publik terkait program biodiesel nasional.
Menurut Dimas, lonjakan kebutuhan tersebut otomatis mendorong permintaan bahan baku atau feedstock yang memenuhi standar keberlanjutan CORSIA-ICAO. Indonesia dinilai memiliki keunggulan karena ketersediaan residu industri sawit yang melimpah.
Salah satu sumber potensial adalah Palm Oil Mill Effluent (POME), limbah cair pabrik kelapa sawit yang selama ini belum dimanfaatkan optimal. Organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) telah memasukkan POME dalam daftar positif bahan baku SAF.
“Kalau CPO hanya bisa mengurangi emisi sekitar 15%, FOME bisa sampai 70%. Jadi secara karbon jauh lebih efisien,” jelasnya.
Dalam presentasinya, Dimas menerangkan bahwa berdasarkan perkiraan ISCC, POME yang oil-nya berpotensi direcovery dari limbah Pabrik kelapa sawit, sebanyak 0,76% - 2,88% dari total FFB yang diolah (tergantung PKS).
Artinya, dari potensi volume TBS nasional sebanyak 256 juta ton, maka jika diasumsikan dari 1.386 unit PKS rata-rata POME yang dapat direcovery sebanyak 1%, maka diperoleh 2,5 juta ton POME Oil. Selain itu, ditambah bahan baku dari limbah lain, UCO, dan PFAD, maka SAF yang berpotensi dapat dihasilkan di Indonesia dapat mencapai 2-3 juta kilo liter.
ICAO telah menetapkan nilai Life Cycle Emission Factor (LCEF) sebesar 18,1 gCO₂e/MJ. Artinya bahan bakar SAF yang menggunakan bahan baku POME akan menghasilkan penurunan emisi sebesar 79,6% di bawah emisi jet fuel (89 gCO₂e/MJ).
Merujuk Skema CORSIA, SAF Berbasis POME akan jauh lebih rendah emisinya (LCEF) dibandingkan Produk Utama (CPO, Soybean, dan Rapeseed). SAF berbasis CPO yang diolah di PKS yang menggunakan methane capture, masih layak, karena memiliki nilai total LCEF 76,5 (14% di bawah jet fuel). SAF berbasis minyak limbah memiliki nilai LCEF jauh lebih rendah, karena tidak ada beban emisi dari ILUC. Khusus POME, yang diusulkan oleh Indonesia, telah diterima ICAO, dan ditetapkan memiliki LCEF 18,1 gCO2e/MJ.
Dimas berharap agar Indonesia mulai menerapkan kebijakan mandatori campuran SAF minimal 5% mulai 2027. Langkah ini dinilai krusial mengingat konsumsi avtur domestik mencapai 4-5 juta kiloliter per tahun.
Namun implementasi perlu disertai sistem traceability ketat agar bahan baku benar-benar berasal dari limbah, bukan dari minyak sawit utama. Selain itu, regulasi ekspor dan alokasi domestik juga perlu diatur ulang karena industri SAF nasional masih dalam tahap awal pengembangan.
“Potensinya besar sekali secara ekonomi. Jangan sampai kita terlambat masuk pasar,” tambahnya.














