PT Agrinas Palma Nusantara berupaya mendukung percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui strategi kemitraan. Misi besar mendukung Asta Cita Presiden Prabowo di bidang energi.
Dari total luas kebun sawit nasional sekitar 16,8 juta hektar, sekitar 42 persen atau hampir 7 juta hektar dikelola oleh petani. Sebagian besar kebun tersebut didominasi tanaman tua, sehingga produktivitasnya tertinggal dibandingkan perkebunan swasta dan BUMN.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, menegaskan kebutuhan energi berbasis sawit akan terus meningkat.
“Hari ini kebutuhan biodiesel sekitar 35-40 juta ton. Kalau kita ingin B100, itu artinya hampir seluruh produksi sawit akan digunakan untuk energi,” ujarnya dalam Forum Diskusi Terbatas di Jakarta, Senin (27 April 2026).
Menurutnya Indonesia membutuhkan produksi hingga 100 juta ton kelapa sawit per tahun untuk mencapai target tersebut.
Dalam situasi tersebut, PSR menjadi langkah utama untuk meningkatkan produksi tanpa ekspansi lahan. Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI), Kacuk Sumarto, menyebut program ini dapat mendorong kenaikan produksi secara signifikan.
“Jika PSR berjalan optimal, produksi minyak sawit bisa meningkat hingga 20 juta ton per tahun tanpa perlu membuka lahan baru,” ujarnya.
Namun, realisasi program ini masih jauh dari target. Sejak 2017, total peremajaan belum mencapai 450.000 hektar, dengan berbagai kendala seperti kelembagaan petani yang lemah, persoalan legalitas lahan, dan proses administrasi yang panjang.
“Salah satu masalah tidak lancarnya PSR adalah tahap pengusulan dari lembaga pekebun yang membutuhkan waktu lama. Utamanya adalah lemahnya kelembagaan petani, banyak tidak akuratnya polygon yang dibuat petani, dan lamanya pembuatan keterangan tidak dalam Kawasan Hutan dan tidak tumpang tindih dengan HGU,” kata Kacuk.
Untuk mempercepat proses tersebut, kata Kacuk, RSI mengusulkan hal-hal yaitu pertama perlunya community building, baik melalui workshop, sarasehan, ngopi bereng dengan para petani atau metode pendampingan.
“Kelapa sawit adalah komoditas strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus hilirisasi industri, termasuk sektor energi,” ujar Direktur Kemitraan dan Plasma PT Agrinas Palma Nusantara, Seger Budiardjo.
Produktivitas sawit rakyat saat ini sekitar 2,6 ton minyak per hektar per tahun, lebih rendah dibandingkan swasta (3,4 ton) dan BUMN (4,8 ton). Rendahnya produktivitas ini terutama dipicu lambatnya peremajaan kebun.
Dalam tiga tahun terakhir, realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hanya sekitar 20.000 hektar per tahun. Padahal, sekitar 2,8 juta hektar kebun rakyat telah berusia lebih dari 25 tahun dan melibatkan sekitar 1,1 juta kepala keluarga.
Tanpa percepatan peremajaan, penurunan produktivitas akan terus terjadi, sementara kebutuhan minyak sawit untuk pangan dan energi meningkat. Kondisi ini berpotensi menekan pasokan bahan baku biodiesel.
“Ini akan membuat petani melek akan kelembagaan petani dan/atau korporasi (penggabungan dan kemitraan dengan pihak lain) dimana mereka bekerja secara komunal dan persyaratan legal yang diharuskan,” katanya.
Kelembagaan petani, kata Kacuk, juga akan membuat petani melek akan penggunaan teknologi informasi untuk memperoleh informasi-informasi terkait dalam pengelolaan dan perdagangan produk sawit.
Sementara itu, Abdul Ghani menyoroti potensi pemanfaatan lahan hutan produksi konversi yang telah terdegradasi untuk meningkatkan produktivitas. Dari sekitar 13,8 juta hektar, sekitar setengahnya atau 7 juta hektar dinilai dapat dimanfaatkan secara terukur.
Jika dimaksimalkan, luas kebun sawit nasional berpotensi meningkat dari sekitar 16 juta hektar menjadi 24 juta hektar. Dengan produktivitas rata-rata 4,5 ton per hektar, produksi nasional diproyeksikan dapat mencapai 100 juta ton per tahun.
Menurut Ghani, PT Agrinas Palma Nusantara mendorong percepatan PSR melalui sistem manajemen terpadu (single management system), penyederhanaan regulasi, serta pendampingan dari hulu hingga hilir.
Pendampingan mencakup pengurusan administrasi, akses pembiayaan, hingga dukungan teknis. Selain itu, Agrinas menjalin kemitraan dengan koperasi petani untuk memperkuat kelembagaan dan mempercepat transfer teknologi.
Sementara itu, Ketua Kelompok Budidaya Kelapa Sawit Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Togu Rudianto Saragih, menyoroti persoalan legalitas lahan yang masih membelit pekebun sawit rakyat.
Menurut dia, tidak sedikit petani yang sebenarnya telah mengelola lahan secara sah, bahkan memiliki sertifikat. Namun, status tata ruang yang tumpang tindih dengan kawasan hutan membuat legalitas tersebut belum sepenuhnya diakui.
“Banyak petani sudah punya lahan, bahkan ada yang tinggal di sana. Luasnya bisa sekitar empat hektare. Tetapi secara tata ruang, lahannya masih masuk kawasan yang harus diselesaikan lintas sektor,” kata Togu.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berdampak langsung pada keterlibatan petani dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). “Akibatnya, kebun-kebun rakyat ini tidak bisa langsung masuk ke program PSR, padahal mereka justru yang paling membutuhkan peremajaan,” ujarnya.
Padahal, lanjut Togu, PSR menjadi instrumen penting untuk mengganti tanaman tua dengan bibit unggul agar produktivitas meningkat.
Pemerintah, kata dia, sebenarnya telah membentuk satuan tugas percepatan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menangani persoalan ini.
“Satgas ini dibentuk untuk menyelesaikan berbagai kendala, termasuk soal legalitas lahan yang selama ini menghambat PSR,” katanya.
Namun demikian, ia menilai tantangan terbesar justru muncul di tingkat implementasi daerah.”Di pusat, komunikasi antar kementerian sebenarnya sudah cukup intens. Tapi ketika turun ke daerah, sering muncul perbedaan tafsir,” ujar Togu.
Ia menambahkan, perbedaan pemahaman tersebut kerap memperlambat proses di lapangan. “Interpretasi kebijakan yang tidak seragam itu yang akhirnya membuat pelaksanaan di daerah jadi lambat,” katanya.
Menjaga Keberlanjutan dan Ekspansi Terukur
Di sisi lain, Agrinas bersiap memperluas pengelolaan lahan, termasuk potensi sekitar 4,8 juta hektar di kawasan hutan yang akan diserahkan secara bertahap pada akhir tahun ini.
Dengan tambahan tersebut, Agrinas diperkirakan akan mengelola sekitar 2 juta hektar kebun sawit. Sekitar 20 persen di antaranya merupakan kebun rakyat yang akan masuk dalam program peremajaan.
Dalam lima tahun ke depan, perusahaan menargetkan peremajaan seluas 400.000 hektar atau sekitar 80.000 hektar per tahun sebagai bagian dari percepatan PSR.
Ghani menegaskan bahwa pengembangan tersebut tetap memperhatikan aspek lingkungan.”Ada area yang kami biarkan sebagai enklave agar keseimbangan biota dan bioma tetap terjaga,” ujarnya.Tanpa peningkatan produktivitas, Indonesia berisiko menghadapi tekanan antara kebutuhan biodiesel, ekspor, dan pangan.”Peremajaan sawit bukan sekadar program pertanian, tetapi investasi jangka panjang untuk ekonomi dan energi nasional,” kata Ghani.














