• Kamis, 1 Oktober 2026
Berita Terbaru

BRIN Gelar FGD Bertema “The EU Green Deal  (EUGD) and ASEAN: Controversies, Ambiguities and Opportunities”

JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR-IPISH) berkolaborasi dengan Wageningen University & Research, Monash University Malaysia dan IPB University menyelenggarakan Workshop Internasional “The EU Green Deal (EUGD) and ASEAN: Controversies, Ambiguities and Opportunities”, di Bogor, pada Selasa (3/12).

Workshop yang digelar selama 2 hari tersebut membahas tentang kebijakan European Union Green Deal (EUGD), menekankan proses transisi energi berkelanjutan guna mencapai netralitas karbon di tahun 2050. Hal ini mengundang debat yang cukup intens, terutama di negara-negara ASEAN, salah satunya Indonesia.

Peneliti Pusat Riset Politik- BRIN Indriana Kartini dan Athiqah Nur Alami, keduanya memaparkan tentang “The EU Green Deal and Its Implication on Indonesia-Germany Foreign Policy Agendas: Intersection and Ambiguity”. Athiqah menyebutkan, Jerman mendukung upaya Indonesia untuk melakukan pengurangan deforestasi dan emisi gas rumah kaca melalui inisiatif seperti program REDD+.

Sedangkan Indriana Kartini, menyampaikan, bahwa makalahnya menganalisis tentang interaksi antar politik internasional dan domestik, untuk mengkaji kondisi domestik Jerman dan Indonesia. Demikian juga dimensi kebijakan luar negeri dalam membentuk strategi kebijakan luar negeri mereka dampak implementasi dari EUGD..

Menurutnya, tulisan ini berargumentasi bahwa hubungan kebijakan dalam dan luar negeri menunjukkan persinggungan dan ambiguitas. ‘’Hal ini menghadirkan jalan baru untuk meningkatkan kerja sama antara Indonesia dan Jerman di bidang-teknologi hijau dan pertanian berkelanjutan di tengah tantangan-tantangan yang ada,” ucap Indriana.

Peneliti Pusat Riset Ekonomi Industri dan Perdagangan BRIN, Iwan Hermawan, dalam analisis berjudul "Indonesia's Dilemma Facing Deforestation-Free Palm Oil Product by The European Union," menjelaskan, bahwa kebijakan ini akan berdampak signifikan pada industri kelapa sawit Indonesia. DFP berpotensi menjadi hambatan non-tarif (NTMs) yang mengganggu perekonomian Indonesia hingga 2040, dengan dampak seperti penurunan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan, terutama pada tahap awal implementasi.

Iwan menekankan bahwa DFP menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat tata kelola kelapa sawit nasional, melindungi petani kecil, dan mendorong keberlanjutan melalui program Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Ia juga mencatat bahwa dalam konstelasi global, Indonesia tidak sendirian menghadapi diskriminasi yang ditimbulkan DFP terhadap negara-negara berkembang. ‘’Forum-forum kerja sama internasional dapat menjadi sarana penting bagi Indonesia untuk menyuarakan kepentingannya,’’ ujar Iwan.

Sementara itu Peneliti Pusat Riset Kewilayahan - BRIN, Meilinda Sari Yayusman dalam studi kualitatif berjudul “In the Making of EU Deforestation Regulation: Lobbying Networks in ASEAN Countries menyebutkan, studi awal ini menunjukkan sebagian besar LSM di Asia Tenggara tidak mempunyai akses langsung terhadap masalah ini atau melobi UE.

Namun, lanjut Meilinda sebagian besar mereka berafiliasi dengan kelompok kepentingan yang lebih besar. ‘’Biasanya cabang LSM mereka memiliki basis di negara-negara anggota UE, untuk mendirikan kehadiran dan pengaruhnya terhadap UE, khususnya Komisi Eropa,’’ ungkap Meilinda.

Bersamaan dengan itu Peneliti Pusat Riset Kewilayahan BRIN, Rifki Indra Maulana, menyatakan bahwa meskipun peraturan tersebut merupakan langkah penting menuju undang-undang lingkungan hidup yang kuat, hal ini mungkin belum cukup menjadi katalis efektif untuk merumuskan standar internasional dalam memerangi deforestasi.

Ditegaskan Rifki, untuk menciptakan hukum lingkungan yang berkelanjutan, diperlukan kolaborasi internasional yang melibatkan pembakuan peraturan, pertukaran informasi ilmiah, promosi praktik terbaik, dan dukungan bagi negara -negara berkembang dalam menghadapi deforestasi. ‘’Uni Eropa perlu berdialog dan berkolaborasi dengan negara-negara berkembang untuk mengakomodasi perspektif serta kapasitas mereka, daripada menerapkan tindakan sepihak dengan dampak ekstrateritorial,’’ tandas Rifki.

Sumber: brin.go.id

Artikel Terkait