• Selasa, 6 Oktober 2026
Berita Terbaru

Bikin Senyum, Harga TBS Sawit Kalbar Naik Menjadi Rp 3.705,96/Kg

Pontianak, SAWIT INDONESIA – Petani sawit di Kalimantan Barat dibuat tersenyum setelah mengetahui hasil Rapat Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 13 Mei 2026.

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk Periode II Bulan Mei 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,60% dibanding periode sebelumnya. Berdasarkan hasil harga tertinggi ditetapkan sebesar Rp 3.705,96/kg.

Kenaikan harga TBS ini dipicu oleh penetapan beberapa indeks penentu koridor pasar yaitu Harga CPO Rata-rata: Rp 15.099,85 per kilogram (tidak termasuk PPN), Harga Kernel (Inti Sawit) Rata-rata: Rp 15.164,96/Kg (tidak termasuk PPN), dan Faktor Indeks "K" ditetapkan sebesar 92,40%. Angka ini naik 0,67 poin dibandingkan periode sebelumnya

Patokan harga TBS sawit per kilogram (belum termasuk PPN) yang berlaku untuk pembayaran periode tanggal 8-15 Mei 2026 adalah sebagai berikut:

  • Umur 3 Tahun: Rp 2,785.85
  • Umur 4 Tahun: Rp 2,988.17
  • Umur 5 Tahun: Rp 3,204.50
  • Umur 6 Tahun: Rp 3,341.37
  • Umur 7 Tahun: Rp 3,461.48
  • Umur 8 Tahun: Rp 3,560.69
  • Umur 9 Tahun: Rp 3,627.71
  • Umur 10 s.d 20 Tahun: Rp 3,705.96
  • Umur 21 Tahun: Rp 3,662.70
  • Umur 22 Tahun: Rp 3,630.61
  • Umur 23 Tahun: Rp 3,585.96
  • Umur 24 Tahun: Rp 3,488.29
  • Umur 25 Tahun: Rp 3,397.59

Melalui berita acara rapat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan dua poin penting kepada jajaran daerah dan korporasi:

  1. Tertib Jual Beli: Pemerintah Kabupaten/Kota diminta menertibkan transaksi TBS di timbangan tanpa pabrik maupun melalui CV/Badan Usaha non-resmi.
  2. Wajib Lewat Kelembagaan: Seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kalbar diwajibkan membeli sawit pekebun melalui kelembagaan resmi atau kelompok tani sesuai harga ketetapan ini.

Artikel Terkait