• Kamis, 8 Oktober 2026
Berita Terbaru

Berbicara di IPOC, Dirut BPDPKS Jelaskan Upaya Percepatan PSR

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi topik utama presentasi Eddy Abdurrachman, Dirut Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Tampil virtual dalam 17th Indonesian Palm Oil Conference and 2022 Price Outlook. Pria kelahiran Bondowoso ini lebih banyak menyampaikan masalah PSR dan upaya penyelesaiannya. “Program Peremajaan Sawit Rakyat sesuai arahan Presiden Jokow Widodo ditargetkan 180 ribu hektare setiap tahun. Pencapaian target ini membutuhkan kolaborasi bersama. Baik dari pemerintah, perusahaan, dan asosiasi sawit supaya program ini tepat sasaran dan tepat guna,” jelasnya. Hingga tahun ini, penyaluran dana PSR telah mencapai lebih dari Rp 6,3 triliun. Program ini menjangkau 234.392 hektare yang melibatkan sekitar 102.209 petani . Dalam presentasinya, ia mengakui pencapaian PSR merupakan tantangan bersama pemangku kepentingan. Tidak mudah mencapai targetnya. Pasalnya, banyak kendala menghadang baik. Tantangan dari sisi petani adalah profil pekebun, dispute lahan, kesulitan memenuhi sertifikasi ISPO ISPO, keterbatasan akses kebun petani, kurangnya fasilitas di kebun dan perlunya peningkatan pemahaman praktik berkebun yang baik. Selain itu, petani juga mengalami persoalan dari segi lahan. Sebagai contoh, lahan petani masih ada yang terindikasi di kawasan hutan. Belum lagi persoalan legalitas lahan. Namun demikian, upaya percepatan PSR terus dilakukan. BPDPKS bersama Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI membuat kebijakan untuk mempermudah akses petani kepada dana PSR. Mulai dari penyederhanaan syarat PSR sampai penggunaan aplikasi online. Upaya ini membuahkan hasil. Setelah 2018, kata Eddy, realisasi PSR melonjak signifikan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari simplifikasi mekanisme persyaratan. Begitupula penggunaan aplikasi online untuk mempermudah petani. “PSR ini membutuhkan kerjasama semua pihak. Tidak bisa berjalan sendiri. BPDPKS mengharapkan target PSR dapat tercapai sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” ujarnya. Untuk masalah PSR, bagi lahan petani peserta terindikasi kawasan hutan. Maka dibutuhkan dukungan penyelesaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di persoalan legalitas dan sertifikasi lahan, dikatakan Eddy, pihaknya mengharapkan dukungan Kementerian ATR/BPN. Percepatan PSR dapat dilakukan melalui berbagai skema lain. Ia mencontohkan skema kemitraan antara perusahaan swasta/negara dengan perkebunan inti untuk dapat mengakselerasi target PSR. Melalui pola kemitraan ini akan menguntungkan perusahaan untuk mendpatkan jaminan stok dan mitra swadaya. “Harapan kami perusahaan sawit anggota Gapki memberikan support dalam rangka terlaksananya program ini,” pungkas Eddy.

Artikel Terkait