Jakarta, SAWIT INDONESIA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp705,6 miliar untuk Program Beasiswa SDM Sawit. Program ini ditujukan bagi 4.000 mahasiswa dari keluarga petani, pekerja, maupun penggiat sawit.
Meski demikian, sejumlah petani sawit menyampaikan pertanyaan terkait proses seleksi dan pemerataan penerima. Beberapa di antaranya menyoroti perubahan mekanisme pengumuman hasil seleksi yang tidak lagi diumumkan secara terbuka, melainkan hanya melalui akun masing-masing peserta.
“Pengumuman tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Harapannya penerima benar-benar berasal dari anak-anak petani sawit,” tulis salah satu warganet dengan akun taslim121***, Senin (25/8/2025).
Selain itu, sejumlah petani juga menilai sebaran penerima beasiswa belum merata. Di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, misalnya, hanya terdapat enam calon mahasiswa yang berhasil lolos. Beberapa pihak menduga sebagian besar penerima masih terkonsentrasi di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia), Dr. Gulat Medali Emas Manurung, menyatakan bahwa masukan petani merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan program yang sudah berjalan sejak 2017.
“Protes itu bukan berarti penolakan, melainkan wujud kecintaan petani terhadap besarnya manfaat program beasiswa ini. Kami berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Direktorat Jenderal Perkebunan agar ke depan mekanisme seleksi lebih terbuka dan merata,” ujarnya.
Selain soal seleksi, APKASINDO juga menyoroti kendala keterlambatan pencairan biaya hidup mahasiswa penerima beasiswa. Menurut Gulat, sejumlah kampus mitra program melaporkan adanya penundaan pembayaran hingga 2–4 bulan. Kondisi ini dikhawatirkan memengaruhi prestasi akademik mahasiswa yang sebagian besar berasal dari keluarga sederhana.
“Dengan 41 kampus mitra pada 2025, keterlambatan pencairan perlu diantisipasi agar tidak menambah beban mahasiswa,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa dana program berasal dari pungutan (levy) sawit, bukan dari APBN, sehingga penting untuk memastikan tata kelola yang transparan dan tepat sasaran.
APKSINDO berharap pemerintah, BPDP, dan seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan evaluasi menyeluruh agar program ini semakin berdampak positif bagi kesejahteraan keluarga petani sawit serta mendukung peningkatan kualitas SDM di sektor perkebunan.














