• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

Badan Karantina Sumut Lepas 4.291 Bibit Sawit  Impor Papua Nugini, Dipastikan Sehat dan Bebas OPTK

Medan, SAWIT INDONESIA – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) secara resmi melepas 4.921 bibit sawit impor Papua Nugini yang diintroduksi oleh PT Timbang Deli Indonesia.

Bibit sawit ini dinyatakan sehat dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) setelah melewati rangkaian tindakan karantina pemeriksaan, pengasingan dan pengamatan dari September 2024 hingga April 2025.

Kegiatan pelepasan benih sawit ini dilakukan di PT Timbang Deli Indonesia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (15 April 2025). Tujuan introduksi bibit sawit dari Papua Nugini ini digunakan bagi kegiatan program pemuliaan, analisa DNA dan kultur jaringan, dan bahan indukan.

Kepala Badan Karantina Sumatera Utara N.Prayitno Ginting telah menyerahkan sertifikat pelepasan karantina tumbuhan kepada Direktur PT. Timbang Deli Indonesia, Ahmad Subagyo.

Kepala Badan Karantina Sumatera Utara N.Prayitno Ginting dalam keterangannya, mengatakan bibit yang dilepas tersebut telah melewati seluruh tahapan pengujian laboratorium dan dinyatakan negatif terhadap Lethal Yellowing sesuai standar yang ditetapkan.

“Ini menjadi tugas karantina, bukan hanya pengawasan, tetapi bentuk perlindungan dan tanggung jawab terhadap kelestarian sumber daya hayati,” ungkapnya.

Ahmad Subagyo dalam sambutannya menyatakan apresiasi kepada jajaran Badan Karantina Sumut yang dipimpin oleh Prayitno Ginting.”Kami ucapkan terima kasih kepada Badan Karantina Sumut dan jajarannya. Tujuan introduksi ini bagian dari memajukan negara kita di mana kami masukkan jenis bibit yang tidak ada di Indonesia sehingga dapat menghasilkan tanaman sawit yagn bermutu tinggi,” jelasnya.

Badan Karantina Sumut menyebutkan rangkaian proses tindakan karantina dimulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan fisik dari perkecambahan, penanaman di polibag, hingga tindakan pengasingan di lahan isolasi yang terpisah dari tanaman sawit lain.

Selama masa karantina hingga April 2025, juga dilakukan pengamatan berkala untuk mendeteksi kemungkinan gejala penyakit Lethal Yellowing yang diketahui memiliki masa inkubasi cukup panjang.

Pengujian laboratorium dilakukan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), juga menunjukkan bahwa seluruh sampel bibit bebas dari Phytoplasma penyebab penyakit tersebut.

Artikel Terkait