Jakarta, SAWIT INDONESIA - Nilai ekspor minyak sawit Indonesia menunjukkan tren positif pada awal 2026, meskipun sempat mengalami tekanan pada Maret. Kenaikan ini mencerminkan masih kuatnya permintaan global serta peran strategis komoditas sawit dalam menopang neraca perdagangan nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sepanjang Januari–Maret 2026 mencapai 6,11 miliar dollar AS. Angka ini tumbuh sekitar 3,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,90 miliar dollar AS.
Kenaikan tersebut melanjutkan tren positif sejak awal tahun. Pada Januari 2026, nilai ekspor sawit melonjak hingga 59,63 persen secara tahunan. Sementara secara kumulatif Januari–Februari, ekspor juga tumbuh 26,40 persen dari sisi nilai.
Deputi BPS Ateng Hartono mengatakan, tren kenaikan ini turut didorong oleh harga sawit di pasar internasional yang terus menguat sejak awal tahun.
“Harga minyak sawit di pasar global meningkat dan pada April mencapai 1.149,33 dollar AS per metrik ton, naik dari 980,12 dollar AS per metrik ton pada Desember 2025,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5 Mei 2026).
Meski demikian, kinerja ekspor pada Maret mengalami koreksi. Nilai ekspor CPO dan turunannya tercatat sebesar 1,42 miliar dollar AS dengan volume 1,31 juta ton, atau turun 35,08 persen secara tahunan.
Penurunan ini terjadi di tengah dinamika global, termasuk dampak konflik Iran yang memengaruhi jalur distribusi. Kenaikan biaya logistik akibat gangguan pengiriman laut juga turut menekan kinerja ekspor pada periode tersebut.
Namun secara keseluruhan, ekspor sawit tetap menjadi penopang utama neraca perdagangan Indonesia. BPS mencatat, kontribusi komoditas ini membantu Indonesia mempertahankan surplus perdagangan selama 71 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Ke depan, tantangan bagi industri sawit tidak hanya berasal dari pasar global, tetapi juga dari kebijakan domestik. Pemerintah berencana meningkatkan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 mulai Juli 2026. Kebijakan ini berpotensi meningkatkan serapan dalam negeri, sehingga diperlukan peningkatan produksi agar keseimbangan antara ekspor dan kebutuhan domestik tetap terjaga.
Dengan tren harga yang masih tinggi dan permintaan global yang relatif stabil, kinerja ekspor sawit Indonesia diperkirakan tetap memiliki ruang untuk tumbuh, meskipun diwarnai fluktuasi jangka pendek.














