• Selasa, 6 Oktober 2026
Berita Terbaru

Atasi Kerumitan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, BRIN dan Kementan Dorong Kebijakan Berbasis Riset dan Digitalisasi

JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Pemerintah memperkuat komitmen perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi melalui pendekatan berbasis data riset empiris dan transformasi digital. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran input pertanian tersebut semakin tepat sasaran guna mendukung akselerasi kedaulatan serta swasembada pangan berkelanjutan.

Kepala Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat (OR TKPEKM) BRIN, Agus Eko Nugroho, menegaskan bahwa kerumitan pupuk bersubsidi—yang telah berlangsung sejak dekade 1970-an—tidak hanya menyangkut kalkulasi ekonomi, melainkan juga perilaku sosial serta kelembagaan di tingkat tapak.

“Persoalan pupuk bersubsidi sangat pelik dan kompleks. Tidak hanya berkaitan dengan teori ekonomi, tetapi juga dipengaruhi oleh institusi, kelembagaan, dan berbagai faktor lain. Keterhubungan antara hasil penelitian dan proses perumusan kebijakan menjadi bagian penting untuk membangun fondasi kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Agus dalam forum BRIDGE yang digelar PR EPS BRIN, Senin (5/10/2026).

Poin-poin kunci transformasi tata kelola, implementasi regulasi, serta skema akuntabilitas penyaluran pupuk bersubsidi meliputi:

  • Penerapan Prinsip '7 Tepat': Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Syamsudin, memaparkan bahwa pemerintah mengawal penyaluran pupuk bersubsidi berbasis prinsip 7 tepat, yakni tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, serta tepat penerima.

  • Transformasi Digital & Integrasi Data Penebusan: Kementan terus memperkuat akurasi data petani penerima melalui sistem digitalisasi terpadu. Melalui skema pencatatan digital, pemerintah dapat memantau alur distribusi secara real-time sekaligus memetakan petani yang sudah atau belum melakoni penebusan.

  • Payung Hukum & Pendekatan Nilai Komersial: Tata kelola penyaluran merujuk pada Perpres No. 113/2025 yang mengatur penetapan sasaran penerima, jenis komoditas, jenis dan jumlah pupuk, Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga jaminan ketersediaan stok di tingkat penyalur resmi.

  • Sinergi Riset dan Kebijakan Publik (BRIDGE): Kolaborasi BRIN dan Kementan difokuskan untuk mengevaluasi dampak subsidi tidak sekadar pada keterjangkauan harga, melainkan pada peningkatan produktivitas riil di tingkat petani.

Melalui integrasi riset BRIN dan sistem pengawasan digital Kementan, pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi diharapkan mampu memangkas kebocoran rantai pasok, meningkatkan transparansi penyaluran, serta memperkokoh ketahanan pangan nasional.

Sumber: brin.go.id

Artikel Terkait