• Kamis, 8 Oktober 2026
Berita Terbaru

Aprobi: Alokasi Biodiesel B40 2026 Stabil, Fokus Pasar Domestik

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Pemerintah menetapkan alokasi mandatori biodiesel 40% (B40) sebesar 15,646 juta kiloliter (KL) pada 2026. Angka ini naik tipis sekitar 30.000 KL dibandingkan alokasi 2025 yang sebesar 15,616 juta KL.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menilai kenaikan marginal tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah menjaga keberlanjutan program biodiesel di tengah dinamika kebutuhan energi domestik.

“Alokasi mandatori B40 tahun ini hanya naik sekitar 30.000 kiloliter. Totalnya menjadi 15,646 juta kiloliter, hampir 15,65 juta kiloliter,” ujar Ernest dalam acara buka puasa bersama media di Jakarta, Rabu (26 Februari 2026).

Dari total alokasi 2026, sekitar 7,4 juta KL diperuntukkan bagi sektor public service obligation (PSO) dan 8,1 juta KL untuk non-PSO. Skema ini mempertahankan komposisi distribusi seperti tahun sebelumnya.

Aprobi mencatat realisasi mandatori B40 sepanjang 2025 mencapai 14,94 juta KL atau 95,67% dari total alokasi nasional. Capaian itu melampaui ambang batas minimal 95% yang ditetapkan Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM sebagai indikator efektivitas program.

Ernest menyebut data tersebut telah melalui proses rekonsiliasi dengan Ditjen EBTKE hingga akhir Desember 2025.

“Dari total alokasi 15,616 juta kiloliter pada 2025, distribusi domestik terserap sekitar 14,94 juta kiloliter. Artinya hampir 95,67%,” katanya.

Sepanjang 2025, seluruh produksi biodiesel difokuskan untuk pasar domestik tanpa ekspor. Penyaluran dilakukan melalui 80 titik serah, terdiri atas 30 titik ke Pertamina dan 50 titik ke badan usaha non-Pertamina.

Dampak Devisa dan Nilai Tambah CPO

Selain menjaga bauran energi rendah karbon, implementasi B40 juga berdampak signifikan terhadap perekonomian. Aprobi memperkirakan program ini menghemat devisa sekitar Rp133,3 triliun pada 2025.

Di sisi hilir sawit, peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) mencapai Rp20,9 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 1,8 juta orang.

Dari aspek lingkungan, pelaksanaan B40 berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 39,66 juta ton CO2 ekuivalen.

Ernest menegaskan pemerintah masih mempertahankan kebijakan B40 pada 2026, sementara peningkatan ke B50 masih dalam tahap kajian.

“Mungkin kita semua sudah mengetahui dari statemen Kementerian ESDM bahwa tahun ini tetap stay di B40,” ujarnya.

Artikel Terkait