Berita Terbaru
Apkasindo Siapkan Aksi Keprihatinan Jilid Kedua Akibat Anjloknya Harga Sawit Petani
JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Dua minggu pasca pencabutan larangan ekspor CPO dan minyak goreng serta bahan bakunya, petani sawit tetap gelisah melihat pergerakan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit. Merujuk Data Posko Pengaduan Harga TBS sawit, harga TBS Petani sudah semakin anjlok rerata harga saat ini Rp.1.900 untuk petani swadaya (non mitra) dan Rp.2.240 untuk petani bermitra. Data ini bersumber dari kegiatan monitoring di 146 Kabupaten Kota Perwakilan DPD APKASINDO dari 22 Provinsi DPW APKASINDO.
"Walaupun larangan ekspor sudah dicabut per 23 Mei lalu. Tetapi sampai hari ini belum ada sama sekali ekspor CPO dan turunannya. Akibatnya refineri dan pabrik sawit tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Dr. Gulat ME Manurung, MP, CIMA, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dalam perbincangan, Senin (6 Juni 2022).
Gulat menyoroti gagalnya tender di KPBN karena lebih dari satu bulan tender CPO di KPBN tidak membuahkan hasil atau withdraw. Saat ini masa sulit tahap kedua yang kami alami setelah sebelumnya saat larangan ekspor masih berlaku.
"Perlu dicatat bahwa petani tidak membela siapapun, tapi kami hanya memikirkan dampaknya kepada kami petani sawit dan kami punya keluarga yang harus dibiayai. Jadi jangan membuat opini bahwa pergerakan kami untuk orang atau kelompok lain. Ini masalah “dapur” kami, apapun akan kami lalukan untuk itu, tidak ada bedanya Ketika dapur anda terganggu," tegas Gulat.
Ia menuturkan semua berpacu dengan karena terkait ekonomi rumah tangga petani, . Untuk itu kami DPP APKASINDO Bersama 146 DPD APKASINDO dari 22 DPW Provinsi APKASINDO, sudah merencakan rapat gabungan di depan Kantor Kemendag dalam waktu dekat.
"Anak-anak kami Petani sawit (Formasi Indonesia) dari 124 Kampus akan hadir membantu orangtuanya karena sekolah dan kuliah mereka terancam putus. Kami harus mengadu ke Pak Jokowi sesegera mungkin atas kondisi ini," tegas Doktor Lingkungan Universitas Riau ini.
Gulat menjelaskan sebenarnya sederhana sekali akar dari masalah kisruhnya industri hulu dan hilir sawit Indonesia ini, yaitu masalah distribusi untuk ketersediaan MGS yang terjangkau. Sejak lima bulan lalu APKASINDO sudah mengusulkan distribusi MGS Subsidi melibatkan Bulog dan penugasan khusus TNI/POLRI, selesai itu persoalannya dan jangan pernah melibatkan secara khusus kepada distributor swasta, negara harus full pegang kendali.
"Korporasi sawit terkhusus produsen MGS, saat ini sudah patuh dengan kebijakan ketersediaan dan keterjangkauan MGS untuk rakyat. Namun resolusi yang diambil baik oleh Kementerian Kordinator Ekonom tidak terkoordinasi dengan baik dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan sama sekali tidak menyelesaikan akar masalah" ujar Gulat.
Apalagi Kementerian Pertanian, saat turbulensi ini sudah sekuat tenaga menjaga harga TBS petani sesuai Permentan 01 tahun 2018 yang mengatur tata cara penetapan harga TBS petani, namun tetap saja jebol.
Gulat menyebutkan paling mirisnya melihat Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian tampak tidak “paduserasi”, lihat saja di isi permendag dan permen perindustrian tentang MGS, semuanya saling tidak singkron. Akibatnya, harga TBS kami jebol ke harga terendah sejak tanggal 23 Mei.
"Petani sawit adalah korban utamanya. Padahal dalam Pidato Presiden Jokowi tanggal 19 Mei, larangan ekspor dicabut untuk kepentingan nasib 17 juta Petani sawit dan pekerja sawit. Namun kementerian teknis di bawah Kemenko Perekonomian gagal menjalankan amanah Presiden tersebut, malah membuat kekacauan yang baru dengan double beban terhadap harga TBS Petani," urai Gulat.
Ia mengatakan dengan dicabutnya larangan ekspor per 23 Mei lalu, cukup melanjutkan Program subsidi MGS curah dan ditambah subsidi MGS Kemasan Sedehana dari dana sawit BPDPKS. Dan untuk memastikan komitmen Korporasi sawit akan kebutuhan bahan baku MGS Domestik, cukup memberlakukan DMO, tidak perlu DPO karena “keran harga” sudah diatur di pungutan ekspor yang cukup tinggi. Dengan regulasi ini kami pastikan eksport pasti jalan dan MGS rakyat terpenuhi sesuai dengan pidato Presiden.
Perlu diketahui bahwa dana sawit yang dikelola oleh BPDPKS tersebut adalah bukan APBN, namun dana gotong royong semua stakeholder sawit dan Petani sawit adalah penyumbang utamanya sebesar Rp.920/Kg TBS melalui mekanisme PE (USD 375) yang dipungut-kelola oleh BPDPKS. Subisidi MGS Curah dan jika MGS Kemasan sederhana (kemasan gotong royong) di ikutkan disubsidi paling maksimum Rp.20 Triliun, sementara dengan PE sebesar USD 375/Ton CPO, tahun ini berpotensi terkumpul di BPDPKS sebesar Rp.140 Triliun. Terlampau kecil Rp.20 Triliun untuk mensubsidi MGS untuk rakyat tapi justru kebijakan saat ini (pasca dicabutnya larangan ekspor) menghancurkan pendapatan negara dari Pajak (BK), Devisa, PE, ekspor tidak jalan, harga TBS anjlok dan multi player effect lainnya.














