Jakarta, SAWIT INDONESIA - Memasuki tahun 2026, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) merilis laporan tahunan bertajuk Refleksi Sawit Rakyat 2025 yang mengangkat tema “Sawit Adalah Kita”. Acara ini disampaikan melalui kanal resmi Youtube DPP APKASINDO dan menjadi momentum evaluasi kondisi sawit rakyat sepanjang 2025.
Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Ir. Gulat M.E. Manurung, MP., C.IMA didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Rino Afrino, ST., MM memaparkan capaian organisasi serta berbagai isu yang memengaruhi kesejahteraan petani sawit, baik petani swadaya maupun petani bermitra.
“APKASINDO hadir sebagai wadah perjuangan petani sawit untuk meningkatkan daya saing, produktivitas, kesejahteraan, keberlanjutan, dan kesetaraan. Sepanjang 2025 kami terlibat aktif dalam isu-isu strategis nasional guna memastikan sawit rakyat tidak tertinggal,” ujar Gulat Manurung, Jumat (9 Januari 2026).
Dalam laporannya, APKASINDO mencatat pergerakan harga Crude Palm Oil (CPO) internasional dan domestik yang turut mengerek harga Tandan Buah Segar (TBS) petani.
Berdasarkan data Sekretariat DPP APKASINDO pada 2025 rata-rata harga CPO Rotterdam 2025 mencapai Rp20.637/kg, naik 19,65% dibandingkan 2024 (Rp17.247/kg), harga tertinggi terjadi pada Maret 2025 (Rp22.712/kg) dan harga terendah terjadi pada Mei 2025 (Rp17.980/kg).
Kenaikan tersebut tercermin dalam harga domestik berdasarkan rujukan Permen Pertanian No.13/2024 yang mengatur mekanisme penetapan TBS melalui harga acuan KPBN dan Bursa CPO Indonesia (ICDX) dimana ata-rata 2025: Rp14.261/kg, naik 13,6% dari 2024 (Rp13.199/kg), puncaknya Maret 2025 (Rp14.995/kg) dan terendah: Mei 2025 (Rp13.319/kg).
Selanjutnya, Bursa CPO ICDX rata-rata 2025: Rp14.077/kg, naik 5,72% dari 2024 (Rp13.372/kg). Dimana puncaknya pada Agustus 2025 (Rp14.663/kg) dan terendah: Mei 2025 (Rp13.249/kg)
“Pergerakan harga CPO global memberikan dampak langsung kepada petani melalui skema penetapan harga TBS di daerah. APKASINDO hadir pada 25 Tim Penetapan Harga TBS sebagai representasi petani agar mekanisme berjalan transparan dan sesuai regulasi,” kata Gulat.
APKASINDO mencatat komitmen pemerintah daerah dan industri dalam proses penetapan harga turut mengurangi disparitas antara TBS pabrik dan TBS kebun rakyat.
Pada kesempatan yang sama, Gulat menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi fase penting dalam penguatan kelembagaan petani sawit, antara lain melalui akses pembiayaan dan replanting, pendampingan legalitas lahan, kemitraan perusahaan–petani, dan advokasi regulasi sawit rakyat
Menurutnya, keberadaan APKASINDO di 25 provinsi dan 122 kabupaten/kota memungkinkan asosiasi mengawal kebijakan dari pusat hingga tapak.
Sawit Rakyat di Tengah Isu Global dan Politik Dagang
Gulat menyebut tantangan sawit rakyat tidak hanya soal harga dan produktivitas, tetapi juga tekanan global berupa standar keberlanjutan, isu lingkungan, hingga kebijakan dagang negara importir.
“Sawit adalah penopang ekonomi rakyat. Dalam konteks global yang semakin kompetitif, petani tidak boleh sekadar menjadi penonton. Kami memastikan ada kebijakan yang menaikkan posisi tawar petani sawit Indonesia,” tegasnya.
Menutup refleksi tersebut, Gulat menyampaikan harapan bahwa 2026 akan menjadi tahun percepatan transformasi sawit rakyat, termasuk teknologi, produktivitas, tata kelola dan akses pasar.
“Sawit bukan hanya komoditas, tetapi identitas ekonomi nasional. Sawit adalah kita. Maka petani sawit harus berada di pusat kebijakan, bukan di pinggiran,” tutup Gulat.
Hingga kini, sawit rakyat menyumbang lebih dari 40% total luas perkebunan sawit nasional dan menjadi sumber penghidupan jutaan keluarga di sentra produksi.














