Bali, SAWIT INDONESIA - Gabungan Industri Kendaraan Motor Indonesia (GAIKINDO) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh langkah pemerintah dalam mematangkan implementasi kebijakan mandatori B50 di sektor otomotif nasional.
Anggota Kompartemen Teknologi Baru GAIKINDO Abdul Rochim menyampaikan bahwa Indonesia saat ini memimpin implementasi bahan bakar nabati di tingkat global. Kendati demikian, penyelarasan spesifikasi teknis antara bahan bakar dan platform mesin kendaraan tetap menjadi kunci utama agar tidak merusak durabilitas kendaraan yang beredar di masyarakat.
"Tujuan utama pengembangan standar spesifikasi B50 adalah meminimalkan dampaknya terhadap platform mesin kendaraan yang ada saat ini, sehingga efek operasionalnya tetap setara dengan standar desain mesin global yang umumnya dirancang untuk B5 atau B7,5," ujar Abdul Rochim dalam diskusi sesi II gelaran 6th Palm Biodiesel Conference 2026 di Nusa Dua, Bali, Kamis (17 September 2026).
Rochim menggarisbawahi bahwa peningkatan konsentrasi bahan bakar hayati hingga 50% mengubah karakteristik kimia bahan bakar secara signifikan. Peningkatan tersebut membawa sejumlah tantangan teknis seperti stabilitas oksidasi, sifat higroskopis (kemampuan menyerap air), hingga potensi degradasi pelumas akibat asam sulfat dan interaksi bahan bakar di dalam silinder mesin.
Untuk mengantisipasi risiko penurunan performa mesin dan pembengkakan konsumsi oli pelumas, GAIKINDO melalui Komite Teknikal Biodiesel di bawah Kementerian ESDM telah mengajukan sejumlah usulan perbaikan standar mutu bahan bakar secara menyeluruh, baik pada porsi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) maupun bahan bakar fosil penyeimbangnya.
"Peningkatan konsentrasi FAME mengubah properti bahan bakar dari fosil ke biologi. Oleh karena itu, penyesuaian parameter kualitas baru sangat diperlukan untuk menjamin keamanan mesin, menekan emisi, serta menjaga keandalan kendaraan otomotif di pasar," ungkapnya.














