• Kamis, 8 Oktober 2026
Berita Terbaru

Angaran Kementan Tahun 2026 Mencapai Rp40 Triliun

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto membuka Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian dengan ungkapan duka cita mendalam atas tragedi demonstrasi akhir-akhir ini yang menelan korban jiwa.

“Sebelum kita memasuki agenda rapat, izinkan kami atas nama Pimpinan dan Anggota Komisi IV menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi demonstrasi akhir-akhir ini yang menelan korban jiwa. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Amiin YRA,” ungkap Titiek, begitu Siti Hediati Soeharto biasa disapa, mengawali rapat kerja dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa rapat kerja kali ini dikhususkan untuk Membahas RKA (rencana kerja anggaran) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026. Serta membahas program-program kementerian Pertanian yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis dari Komisi. Pihaknya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran di sektor pertanian benar-benar selaras dengan kepentingan rakyat, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

“Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan DPR RI, khususnya dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran di sektor pertanian benar-benar selaras dengan kepentingan rakyat, serta mendukung ketahanan pangan nasional. Sebagaimana kita ketahui bersama, tema kebijakan fiskal tahun 2026 adalah “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi”, yang artinya, sektor pertanian menempati posisi yang sangat strategis,” ujarnya.

Selain itu, tambah Titiek, pertanian berperan sebagai penopang utama ketahanan pangan, pengendalian inflasi, sekaligus peningkatan kesejahteraan petani. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa sektor pertanian saat ini menghadapi beberapa hal yang harus kita cermati bersama, antara lain perubahan iklim yang bisa berdampak pada upaya peningkatan produktivitas pangan utama; dukungan akses sarana dan prasarana pertanian, infrastruktur pertanian, hingga sarana produksi pertanian dari hulu sampai ke hilir; penguatan kelembagaan petani dan sumber daya manusia pertanian yang masih harus ditingkatkan; hingga dukungan terhadap hilirisasi pertanian agar memberikan nilai tambah yang optimal.

Dalam kesempatan, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa Pemerintah telah menetapkan tema rencana kerja tahun 2026 yakni Kedaulatan Pangan dan Energi, Serta ekonomi yang produktif dan inklusif. Secara spesifik Kementerian Pertanian mendukung pelaksanaan program prioritas Nasional 2 (PN2) melalui empat program sesuai redesain sistem perencanaan dan penganggaran.

Empat program tersebut meliputi ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas, program nilai tambah dan gagasan industri, program pendidikan dan pelatihan vokasi, serta program dukungan manajemen.

“Dengan berpatokan pada empat program tersebut, dalam rangka menjaga keberlangsungan swasembada pangan, maka rancangan program prioritas Kementerian Pertanian tahun 2026 diantaranya adalah peningkatan produksi padi, jagung dan komoditas lainnya, termasuk susu dan daging sapi,” jelas Amran.

Selain itu Ia juga memaparkan program Kementerian Pertanian lainnya, yakni Program cetak sawah dan optimasi lahan, penyediaan air untuk pertanian, penyiapan benih unggul alsintan dan pupuk subsidi, penyuluhan dan regenerasi petani, serta hilirisasi komoditas pertanian.

Dari pembahasan Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian tersebut menghasilkan tiga butir kesimpulan yang dibacakan oleh Titiek Soeharto. Pertama, Komisi IV DPR RI mendengarkan penjelasan mengenai Pagu Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2026 berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-505/MK.03/2025 dan Nomor B-621/D.9/PP.04.03/07/2025 tanggal 24 Juli 2025 hal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2026 dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, sebesar Rp40 Triliun. Selanjutnya Komisi IV DPR RI akan menyampaikan hasil pembahasan RKA Kementerian Pertanian Tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi.

“Komisi IV DPR RI mendukung Kementerian Pertanian untuk mendapatkan alokasi DAK Fisik Bidang Pertanian TA 2026 dalam rangka mendukung penyediaan infrastruktur pertanian dan peningkatan produksi pangan,”paparnya.

Selain itu Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian dalam Menyusun Rencana Kerja dan Program agar fokus pada peningkatan produksi komoditas pertanian yang berdampak langsung kepada petani guna mendukung swasembada pertanian berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Sumber: dpr.go.id

Artikel Terkait