• Selasa, 6 Oktober 2026
Berita Terbaru

Ahok Tawarkan Model Koperasi Desa untuk Perkebunan Sawit

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan model pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai lebih memberi manfaat bagi masyarakat desa.

Ahok menilai skema kemitraan yang selama ini diterapkan di sektor sawit belum sepenuhnya menghadirkan distribusi keuntungan yang adil bagi warga sekitar perkebunan. Karena itu, ia mendorong pendekatan yang menempatkan masyarakat desa sebagai bagian langsung dari kepemilikan usaha melalui koperasi.

Gagasan tersebut, menurutnya, pernah ia terapkan ketika menjabat sebagai Bupati Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube milik Mahfud MD, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyampaikan kritik terhadap pola kemitraan inti plasma yang selama ini menjadi model umum dalam industri perkebunan.

“Program inti plasma itu banyak bohong karena banyak perusahaan menggunakan nominee pegawai,” ujarnya.

Kritik terhadap Skema Inti Plasma

Skema inti plasma merupakan pola kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar konsesi. Dalam model tersebut, perusahaan bertindak sebagai pengelola utama perkebunan, sedangkan petani mengelola kebun plasma yang biasanya berada di sekitar area perusahaan.

Ketentuan mengenai pola kemitraan tersebut tercantum dalam Undang‑Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Regulasi itu mewajibkan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas minimal 20% dari total lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam praktiknya, perusahaan biasanya menyediakan bibit, sarana produksi, serta pendampingan teknis kepada petani plasma. Hasil panen kemudian dijual kembali kepada perusahaan inti.

Namun Ahok menilai implementasi di lapangan tidak selalu berjalan sesuai tujuan awal. Ia menuding sebagian perusahaan menggunakan praktik nominee, yakni penggunaan nama pihak lain sebagai pemilik formal lahan atau usaha.

Menurutnya, praktik tersebut membuat manfaat ekonomi yang seharusnya diterima masyarakat desa menjadi tidak optimal.

Koperasi Desa sebagai Alternatif

Sebagai alternatif, Ahok menawarkan model kepemilikan berbasis koperasi desa. Dalam skema ini, warga desa menjadi anggota koperasi yang memiliki saham atas kegiatan usaha perkebunan di wilayah mereka.

Ia menjelaskan bahwa setiap warga yang memiliki KTP desa dapat menjadi anggota koperasi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga berhak memperoleh keuntungan dari aktivitas perkebunan.

“Saya mendambakan tiap desa yang buka sawit, plasma itu adalah milik desa, tepatnya koperasi desa,” kata Ahok.

Melalui model tersebut, masyarakat desa berpotensi menerima dividen tahunan dari hasil produksi sawit.

Selain kepemilikan usaha, Ahok juga mengusulkan agar perusahaan perkebunan memprioritaskan warga desa dalam perekrutan tenaga kerja.

Menurutnya, kombinasi antara kepemilikan usaha dan kesempatan kerja dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.

“Orang desa harus diutamakan kerja di situ, lalu dapat gaji plus dapat dividen dari sawit,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan tersebut dapat menciptakan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata di wilayah penghasil sawit.

Dorong Desa Miliki Pabrik Sawit

Ahok juga mengusulkan model kerja sama lain yang dapat memperkuat posisi tawar masyarakat desa dalam rantai industri sawit.

Salah satu gagasannya adalah mendorong pembangunan pabrik kelapa sawit milik desa melalui kerja sama dengan BUMD atau pembiayaan perbankan.

“Kalau dia ditekan harga, kita bisa patungan dengan BUMD atau pinjam bank, kita bikin pabrik kelapa sawitnya,” katanya.

Dengan memiliki fasilitas pengolahan sendiri, menurut Ahok, masyarakat desa dapat memiliki posisi tawar yang lebih kuat terhadap fluktuasi harga komoditas.

Ahok menilai konsep kepemilikan berbasis masyarakat tidak hanya relevan untuk industri sawit. Model serupa juga berpotensi diterapkan di sektor pengelolaan sumber daya alam lain.

Ia mencontohkan praktik di Finlandia, di mana komunitas lokal turut terlibat dalam kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar masyarakat di sekitar wilayah produksi benar-benar merasakan manfaat ekonomi dari aktivitas industri.

“Selama ini perusahaan sering hanya menerapkan bagi hasil yang tidak memberikan keuntungan maksimal bagi masyarakat,” ujar Ahok.

Artikel Terkait