• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

Agrinas Palma Minta Dukungan Regulasi Terkait Percepatan Legal Standing dan Pelepasan Kawasan Hutan

Jakarta, SAWIT INDONESIA – PT Agrinas Palma Nusantara optimis dapat mengelola dan memberikan kontribusi kepada negara melalui bisnis perkebunan sawit yang sedang dijalankan semenjak tahun ini. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara menyampaikan sejumlah usulan untuk memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan bisnis sawit perusahaan.

“Kami sudah mengelola lahan, punya pemasukan (red-pendapatan). Tapi belum miliki asset. Padahal asset yang sudah menjadi haknya negara tetapi statusnya belum dilepaskan adalah eks Torganda. Pak Menteri Kehutanan minta ada Inpres. Selanjutnya, kami sudah dibentuk Pokja di bawah Wamen BUMN (Kartika Wirjoatmodjo), lalu mengirim surat permohonan Inpres kepada Mensesneg,” ujar Agus.

Menurutnya, setelah Inpres ditandatangani Presiden Prabowo agar menjadi payung hukum bagi Menteri Kehutanan RI dalam mengubah status legalitas lahan eks Torganda seluas 47 ribu ha.

Selain itu, dikatakan Agus, diusulkan pula penerbitan pelepasan kawasan hutan dan perizinan lainnya dari Kementerian Kehutanan, penerbitan Hak Guna Usaha dari Kementerian ATR/BPN, dan penerbitan Nomor Induk Berusaha dari BKPM/Kementerian Investasi.

Dukungan berikutnya adalah pendampingan dan bantuan hukum. Dalam presentasinya, Agus Sutomo mengatakan ada tiga aspek penting di bidang hukum. Pertama, penguatan lembaga yudikatif agar perkara yang dijalani perusahaan dapat dimenangkan oleh negara hingga tahap banding dan PK.

“Saya selaku Dirut Agrinas dijadikan terdakwa oleh Duta Palma. Tuduhannya adalah menjual barang curian dan merusak barang bukti,” jelasnya.

Kedua, ada kebutuhan legal opinion untuk permasalahan hukum di Agrinas Palma khususnya melalui Jamdatun Kejaksaan Agung. Ketiga adalah dukungan dari Polri untuk menetralisir laporan dari Duta Palma yang masuk wilayah kepolisian.

“Karyawan dan vendor kami dilaporkan eks Duta Palma kepada kepolisian. Padahal, Ketua Pengarah Satgas PKH itu Menteri Pertahanan dan Wakil Ketua Satgas PKH adalah Kapolri,” jelasnya.

Agus juga meminta dukungan mengoptimalkan gedung asset Duta Palma yang disita untuk dapat dikelola oleh Agrinas Palma melalui konsep pinjam pakai melalui Kejaksaan Agung. Karena jumlah karyawan kami sudah bertambah menjadi 400 orang, dari sebelumnya 45 orang.

Artikel Terkait