SAWIT INDONESIA - PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN), melalui anak-anak usahanya, kembali mendapatkan sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tingkat Nasional untuk tahun penilaian 2023-2024. Penghargaan ini dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia atau (BPLH) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Sertifikat PROPER Nasional tersebut didapat TLDN melalui kerja keras 3 anak usaha yang merupakan pabrik pengolahan kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim) antara lain;
- PT Tanjung Buyu Perkasa Plantation (Talisayan Mill)
- PT Telen Prima Sawit (Muara Bengkal Mill)
- PT Telen (Pengadan Baay Mill dan Bukit Permata Mill)
Ketiga entitas anak tersebut, mendapatkan PROPER Nasional peringkat Biru yang diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
Sebagai informasi, penghargaan PROPER Nasional diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2025 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2024.
Corporate Secretary TLDN Arya Wibisana mengatakan perusahaan akan terus berupaya meningkatkan hasil PROPER dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan.
“Kami berterima kasih atas penghargaan PROPER Nasional periode 2023-2024 yang telah diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/BPLH kepada anak usaha TLDN. Penghargaan ini dapat diraih tentunya atas kerja keras seluruh karyawan khususnya entitas anak usaha di bidang pabrik pengolahan kelapa sawit. PROPER Nasional ini akan menjadi motivasi kami untuk terus memerhatikan pengelolaan lingkungan dalam kegiatan operasional kami,” kata Arya.
Arya menambahkan, TLDN terus menjalankan pilar Good Corporate Governance (GCG) untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses bisnis. Selain itu, TLDN juga senantiasa menjalankan pengelolaan sawit berkelanjutan didasarkan pada kepatuhan terhadap standar.
Sebelumnya, pada Juni 2024, enam pabrik pengolahan kelapa sawit milik lima anak usaha TLDN telah menerima PROPER Provinsi Kalimantan Timur periode 2023-2024 dengan predikat hijau, diantaranya:
- PT Tanjung Buyu Perkasa Plantation (Talisayan Mill)
- PT Telen Prima Sawit (Muara Bengkal Mill)
- PT Telen (Pengadan Baay Mill dan Bukit Permata Mill)
- PT Multi Jayantara Abadi (Tanjung Harapan Mill)
- PT Cahaya Anugerah Plantation (Feliza Mill)
Di sisi lain, komitmen TLDN dalam pengelolaan lingkungan dapat terlihat dari upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Sampai dengan akhir tahun lalu, TLDN berhasil menurunkan intensitas emisi GRK cakupan 1, dengan reduksi sebesar 8.580 ton CO2eq melalui program mitigasi berbasis teknologi, pemanfaatan energi terbarukan, dan efisiensi energi di seluruh unit operasional.
Selain itu, pada periode kuartal IV-2024 lalu, TLDN juga telah mengoperasikan biogas power plant (BPP) yang memanfaatkan palm oil mill effluent (POME) untuk menghasilkan energi terbarukan. Energi yang dihasilkan dari BPP ini digunakan untuk operasional kernel crushing plant (KCP) yang secara lokasi keduanya terintegrasi, serta untuk fasilitas karyawan di daerah operasional.
“Adanya BPP menjadi langkah strategis TLDN untuk mendukung transisi menuju energi hijau dalam jangka panjang. Inisiatif ini tidak hanya mengurangi emisi gas metana, tetapi juga meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” ujar Arya.
Sumber: teladanprima.com














