JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Program Studi Ilmu Lingkungan Universitas Riau mengadakan seminar hybrid untuk membahas kebijakan pengelolaan lingkungan hidup pada sektor perkebunan kelapa sawit. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) dan didukung oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) dan GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia).
Seminar ini bertemakan “Strategi Penguatan Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pada Sektor Perkebunan Kelapa Sawit” yang berlangsung 15 – 16 November 2021 yang akan dihadiri 300 peserta. Pemakalah dalam seminar Nasional ini terdiri dari 57 Pemakalah yang berasal dari berbagai Universitas PTN/PTS yang ada di Indonesia serta dari Instansi Pemerintah lainnya.
Melalui webinar ini meningkatkan peran penelitian lingkungan dan sektor perkebunan sebagai brainstorming dan berbagi informasi bagi para akademisi, praktisi, pembuat dan pengambil kebijakan dan masyarakat umumnya.
Diawal seminar akan ada kata sambutan dari Prof. Dr. Ir. H. Aras Mulyadi, M.Sc, Rektor Universitas Riau dan Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, S.I.P., Kepala Staf Kepresidenan Indonesia.
Selain itu, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dijadwalkan menjadi keynote speaker antara lain Dr. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc (Menteri LHK) dan Dr. Syahrul Yassin Limpo (Menteri Pertanian). Adapula Drs. Syamsuar M.Si (Gubernur Riau), Drs. Eddy Abdurrahman (Dirut BPDPKS), Dr. Djoko Hendratto, MBA (Dirut BPDLH), Prof. Dr. Ir. Thamrin, M.Sc (Direktur PPs UNRI), Prof. Dr. Bungaran Saragih, M.Ec (PASPI), Dr. Nofrizal, S.Pi, M.Si (Ko Prodi S-3 PSIL UNRI), dan Ir. Joko Supriyono (Ketum GAPKI).
Ada empat tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini. Pertama, berbagi (sharing) informasi mengenai kebijakan pengelolaan lingkungan hidup pada sektor perkebunan kelapa sawit. Kedua, berbagi (sharing) informasi mengenai, ekosistem, konservasi, proteksi dan dampak perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia dalam pembangunan dan industrialisasi.
Ketiga, menyamakan persepsi tentang pengelolaan lingkungan hidup yang bertanggung jawab di lingkungan masyarakat. Dan keempat, meningkatkan partisipasi dan kesadaran dari berbagai pihak dalam pembangunan berkelanjutan kelapa sawit yang wawasan lingkungan.