Bagian II (Selesai)
Tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia mulai dari level kebijakan, industri dan level perkebunan diintegrasikan dan diimplementasikan dalam satu sistem yang bernama Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). ISPO memiliki tujuh prinsip yang menjadi ratusan indikator. Pengujian tingkat pelaksanaan tata kelola perkebunan ditingakt perusahaan dilakukan secara priodik melalui penilaian/sertifikasi seperti SMK 3, Klasifikasi Perkebunan, SNI, Sertifikasi ISO, Good Corporate Governance dan Sertifikasi ISPO/RSPO.
Tujuh Prinsip ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) |
1. Sistem Perizinan dan Manajemen Perkebunan |
2. Penerapan Pedoman Teknis Budidaya dan Pengelolaan Kelapa Sawit |
3. Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan |
4. Tanggung Jawab Terhadap Pekerja |
5. Tanggung Jawab Sosial Komunitas |
6. Pemberdayaan Kegiatan Ekonomi Masyarakat |
7. Peningkatan Usaha Secara Berkelanjutan |
Dengan demikian, Tuduhan bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia tidak memiliki tata kelola pada level perusahaan adalah tidak benar. Sebaliknya tata kelola pada level perusahaan tekah on the right tract dengan standar-standar internasional. Tentu saja belum ideal dan masih banyak yang harus diperbaiki kedepan terutama untuk kebun sawit rakyat dan UKM sawit. Apakah minyak sawit nabati lain atau komoditas pertanian, industri memiliki sistem tata kelola dan sertifikasi berkelanjutan seperti minyak sawit?
Sumber : Mitos vs Fakta, PASPI 2017