Nanning, SAWIT INDONESIA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan RCEP Cultural Trade Cooperation Center menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan kerjasama perdagangan sawit. Kesepakatan ini dihasilkan dalam forum CAEXPO-CABIS ke-21 di stand BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Paviliun City of Charm Hall B2, di Nanning International Convention and Exhibition Center (NICEC), Kamis (27 September 2024).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Lolita Bangun, Wakil Sekretaris Jenderal GAPKI atas nama Ketua GAPKI Eddy Martono, dan Willy Wu, Direktur Eksekutif Komite RCEP National Pavilion. Melalui kesepakatan ini, diharapkan mampu meningkatkan perdagangan sawit Indonesia di wilayah-wilayah yang tergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Wakil Sekretaris Jenderal GAPKI Lolita Bangun, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk memperkuat posisi sawit Indonesia di pasar global, khususnya di negara-negara yang tergabung dalam RCEP.
"Melalui kerja sama ini, kami yakin potensi sawit Indonesia akan semakin besar di pasar Asia-Pasifik. Ini adalah langkah penting bagi GAPKI untuk memperluas jaringan perdagangan sekaligus mempromosikan praktik-praktik sawit yang berkelanjutan," kata Lolita.
Sementara itu, Willy Wu menekankan peran RCEP Cultural Trade Cooperation Center dalam memfasilitasi ekspansi produk-produk sawit Indonesia ke pasar yang lebih luas. Ia optimis produk sawit Indonesia memiliki peluang besar di wilayah RCEP, dan pihaknya akan memberikan dukungan penuh untuk mempercepat proses ini.
Lolita menguraikan bahwa MoU ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan perdagangan kelapa sawit Indonesia, mengingat luasnya jangkauan pasar di bawah RCEP. Selain itu, kerja sama ini akan memperkuat posisi sawit Indonesia di tengah upaya global untuk memastikan keberlanjutan dan inovasi di sektor pertanian.
“Dengan sinergi antara GAPKI dan RCEP Cultural Trade Cooperation Center, Indonesia siap memperluas ekspor sawitnya, tidak hanya untuk meningkatkan volume perdagangan, tetapi juga untuk memperkuat reputasi sawit Indonesia sebagai komoditas unggulan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di pasar internasional,” harap lulusan IPB University ini.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh beberapa pejabat senior dari Indonesia, termasuk Miftah Farid, Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Kementerian Perdagangan, dan Aida Fitria, Kepala Divisi Kemasyarakatan dan Civil Society BPDPKS. Dengan adanya pemerintah menegaskan pentingnya kerjasama ini bagi Indonesia dalam mempromosikan sawit di pasar internasional, khususnya di kawasan Asia-Pasifik.
Mengenal RCEP
RCEP atau Regional Comprehensive Economic Partnership adalah perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia yang mulai berlaku pada 15 November 2020. Berbasis di Shenzhen, China, RCEP melibatkan 15 negara anggota, termasuk 10 negara ASEAN dan mitra dagang utama seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik, dengan fokus pada penghapusan tarif dan penyederhanaan aturan perdagangan.
Berlokasi di Shenzhen, RCEP National Pavilion berada di salah satu kota paling maju di China dalam hal perdagangan luar negeri. Kota ini telah menduduki peringkat pertama dalam ekspor perdagangan luar negeri di antara kota-kota di daratan China. Dalam tujuh bulan pertama tahun 2024, total nilai ekspor-impor Shenzhen mencapai 2,59 triliun RMB, mengalami peningkatan 29,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.














