• Selasa, 29 September 2026
Kinerja

Revisi Permentan 01/2018  Dibutuhkan Semua Pihak

Perwakilan petani sawit dari 22 provinsi dari Aceh dan Papua berkumpul di IKOPIN University pada 12 Juli 2024. Di Hari Koperasi tersebut, petani sawit membahas masa depannya terutama berkaitan harga TBS sawit dan pola kelembagaan melalui workshop bertemakan “Peningkatan Kesejahteraan Pekebun Melalui Permentan 01/2018“.

Workshop yang diinisiasi oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Selain itu asosiasi petani lain yang hadir antara lain ASPEKPIR dan Samade.

Workshop ini dihadiri oleh jajaran tamu VIP antara lain Rektor IKOPIN University Prof. Agus Pakpahan dan Jajarannya, Mayjen TNI (Purn) ErroKusnara yang mewakili Kepala KSP RI Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, Direktur PPHP Kementerian Pertanian RI Dr. Prayudi Syamsuri, Direktur BPDPKS Dr. Sunari, Direktur Eksekutif PASPI Dr. Tungkot Sipayung, Ir. AZ Fachri Yasin, M.Agr, Dr. Syauful Bahari, SH.,MH, Dr. Tri Chandra Aprianto (Dewan Pakar APKASINDO), Wakil Rektor Universitas Pertahanan (UNHAN), Rektor Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB), Wakil Rektor BINUS dan Direktur Politeknik Sawit CWE Bekasi.

Rektor IKOPIN University Prof. Agus Pakpahan menjelaskan bahwa model Permentan Harga TBS Nomor 1/2018 ibarat model tarik tambang: kalah-menang, status quo-status quo, atau kalah-kalah dan cara perhitungan TBS Petani ini sudah tidak lazim lagi digunakan karena cukup ribet dan panjang rumusnya. Tentu ini masukan bagi penyusun regulasi kemeterian terkait.

“Sebaiknya diterapkan sistem bagi hasil di mana petani dan pabrik pengolahan mendapatkan nilai produksi dari produk akhir yang sama yaitu CPO atau minyak makan merah, atau produk turunannya. Dengan bagi hasil terbuka peluang mendapatkan solusi win-win bisa dirumuskan dalam suatu formula dengan menggunakan satu common denominator bagi para pihak yang terlibat,” tegas Prof. Agus.

Prof. Agus mengusulkan adanya kontribusi investasi dapat dijadikan ukuran berapa besar bagi hasil disepakati. Thailand dalam gula merumuskan bagi hasil 70% untuk petani dan 30% gula untuk perusahaan sugar mill dan di sana sektor hulu dikerjakan petani, hilirnya korporasi. Dalam kasus kelapa sawit petani bisa mendapatkan 80% CPO dan pabrik sawit 20% CPO karena faktanya investasi sektor hulu jauh lebih besar dan beresiko.

Direktur PPHP Kementerian Pertanian RI Prayudi Syamsuri menjelaskan bahwa Indonesia memproduksi 58% minyak sawit dari total produksi dunia. Diketahui bahwa minyak sawit menguasai 33% pasar minyak nabati dunia dari kebutuhan sekitar 100 juta ton. artinya Indonesia menjadi lumbung ketahanan pangan dunia melalui sawit.

“Dengan semakin strategisnya sawit mengakibatkan tekanan sawit semakin kuat. Kalau Pak Gulat selalu menyenggol, memang (sawit) perlu disenggol supaya semua kita semakin naik kelas,” ujarnya.

Prayudi mengatakan bahwa harga TBS dipengaruhi banyak faktor sampai ke level petani. Memang kualitas TBS sawit baik mitra dan non mitra yang berpengaruh. ”Permintaan minyak sawit sangat besar di mana pertumbuhan rata-rata 7,3 persen dalam tiga tahun mendatang. Paling tinggi adalah kebutuhan biodiesel,” paparnya.

”Jadi indikator harga TBS termasuk harga CPO di luar negeri antara lain Rotterdam dan Malaysia. Di Indonesia, ada KPBN dan harapan kami kedepan bursa CPO ICDX yang baru berdiri Oktober tahun lalu semakin besar,” ujarnya.

Yang lebih menarik pada workshop tersebut adalah semua peserta dari ASPEKPIR, SAMADE, dan APKASINDO juga sama mengatakan pabrik sawit tanpa kebun (PKS Komersil) sangat dibutuhkan karena prosentase pekebun swadaya mencapai 6,4 juta ha dan petani plasma sekitar 420 ribu ha.

(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 153)

Artikel Terkait